Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia atau BPDDI 2026 kembali dibuka dengan paket dukungan yang cukup lengkap bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Program ini menanggung biaya pendidikan dan sejumlah komponen lain agar dosen bisa menempuh studi doktor tanpa beban finansial yang terlalu besar.
Skema tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing perguruan tinggi Indonesia. Dengan lebih banyak dosen bergelar doktor, pemerintah berharap kualitas pembelajaran dan kapasitas riset ikut meningkat.
Dukungan yang tidak hanya berhenti di uang kuliah
BPDDI 2026 mencakup biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, dan dukungan biaya keadaan darurat. Skema ini membuat beasiswa tersebut terasa lebih menyeluruh dibanding bantuan studi yang hanya menutup uang kuliah.
Program ini juga menyiapkan dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas. Kemdiktisaintek menyediakan pembiayaan pendamping selama masa studi agar proses pendidikan dapat berlangsung lebih inklusif.
Target percepatan studi doktor
Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa dosen adalah aset terbesar pendidikan tinggi. Ia menilai dosen perlu mendapat jalur yang lebih cepat untuk melanjutkan pendidikan agar tidak terlalu lama menunda studi doktor.
Brian juga menyebut banyak perguruan tinggi di Indonesia kini telah memiliki program doktor dengan fasilitas yang semakin baik dan lengkap. Karena itu, pemerintah mendorong dosen memanfaatkan beasiswa yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi akademik.
Sudah dimanfaatkan ribuan dosen
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menyampaikan bahwa BPDDI yang mulai dilaksanakan pada 2025 telah memberi manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia. Capaian itu menunjukkan program tersebut sudah berjalan sebagai dukungan nyata untuk kualifikasi akademik dosen.
Sandro menambahkan bahwa dampak yang diharapkan tidak hanya pada gelar doktor. Pemerintah juga menargetkan penguatan kapasitas riset, teknologi, dan sains, yang pada akhirnya mendorong inovasi serta hilirisasi hasil penelitian di lingkungan perguruan tinggi.
Dua skema untuk dosen tetap
BPDDI 2026 menggunakan dana APBN dan kembali dibuka untuk dosen tetap perguruan tinggi yang akan melanjutkan studi doktor. Pelaksanaannya dibagi ke dalam dua skema utama, yaitu reguler serta joint degree atau dual degree.
Skema reguler ditujukan bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going yang sedang berada maksimal pada semester tiga. Sementara itu, skema joint degree atau dual degree dijalankan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Melalui dua jalur tersebut, pemerintah menempatkan BPDDI sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sumber daya manusia pendidikan tinggi. Program ini juga diarahkan untuk menjaga mutu lulusan dosen dan memperbesar kontribusi perguruan tinggi terhadap inovasi nasional.
