Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT pada 2026 dengan sasaran keluarga berpenghasilan rendah yang sudah terdata resmi. Setiap keluarga penerima manfaat umumnya memperoleh Rp200.000 per bulan untuk membantu kebutuhan pangan pokok.
Dalam penyaluran tertentu, bantuan ini juga bisa dirapel untuk beberapa bulan sekaligus. Kondisi tersebut membuat nominal yang diterima penerima manfaat dapat mencapai Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Sasaran penerima mengacu pada data yang terus diperbarui
Penetapan penerima BPNT merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diperbarui secara berkala. Mekanisme ini dipakai agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
Penerima wajib berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki NIK dan KTP yang masih berlaku, serta tercatat dalam DTSEN. Selain itu, mereka harus masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok yang tidak masuk daftar penerima
Bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri. Calon penerima juga tidak boleh memiliki penghasilan di atas standar upah minimum regional di daerah masing-masing.
Ketentuan lain menyebutkan bahwa penerima tidak boleh berasal dari kelompok yang menerima dana pensiun bersumber dari anggaran negara. Aturan tersebut dibuat agar BPNT benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.
Cara mengecek status lewat ponsel
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara online melalui ponsel. Pemeriksaan tersedia lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pengecekan bansos milik Kemensos.
Melalui aplikasi, warga perlu mengunduh Cek Bansos di Google Play Store atau App Store, lalu memilih menu Cek Bansos dan memasukkan NIK sesuai kartu identitas. Setelah itu, pengguna cukup menekan tombol Cari Data dan menunggu hasil tampil di layar.
Pengecekan lewat situs resmi juga dilakukan dengan memasukkan NIK dan mengisi kode captcha atau verifikasi yang muncul. Setelah tombol Cari Data ditekan, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status pencairan, dan periode distribusi jika nama tersebut tercatat.
Pembaruan data dan langkah lanjutan bila data belum muncul
Kemensos terus melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala agar penyaluran tetap sesuai kondisi terbaru di lapangan. Pemutakhiran ini membuka peluang bagi warga baru yang memenuhi syarat sekaligus mengeluarkan penerima lama yang sudah tidak sesuai kriteria.
Jika data kependudukan tidak ditemukan dalam sistem, masyarakat disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Warga juga bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memperoleh informasi dan penanganan lebih lanjut.
Warga yang sudah terdaftar tetap diminta rutin memeriksa status kepesertaan agar tidak tertinggal informasi pencairan. Sinkronisasi data kependudukan dengan sistem jaminan sosial nasional menjadi kunci agar hak atas bantuan sosial tetap terjaga.







