Ombudsman Jabar Terima 3 Laporan PCMB 2026, Aplikasi Baru dan Layanan Disorot

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menerima tiga laporan terkait dugaan malaadministrasi dalam PCMB Jabar 2026. Laporan itu datang di tengah keluhan orangtua siswa mengenai gangguan pendaftaran, layanan pengaduan yang lambat, dan proses yang dinilai membingungkan.

Kepala Ombudsman Jabar, Fitry Agustine, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan untuk menelusuri dugaan penyimpangan prosedur, keterlambatan pelayanan, dan ketidakkompetenan dalam penyelenggaraan PCMB.

Aplikasi baru dan perubahan data ikut dipersoalkan

Persoalan di lapangan disebut bermula dari penggunaan aplikasi baru yang dinilai belum siap. Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, mengatakan akun pendaftaran gagal diverifikasi dan data pendaftar tidak terbaca sistem.

Menurut Iwan, perubahan hasil pemetaan yang terjadi secara mendadak juga menambah kebingungan orangtua siswa. Kondisi itu membuat sejumlah keluarga kesulitan memastikan posisi pendaftaran anak mereka.

Antrean panjang di Disdik Jabar memicu keluhan lanjutan

Keluhan lain muncul dari pelayanan pengaduan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat yang dinilai tidak memadai. Iwan menyebut hanya ada dua petugas yang melayani, sehingga antrean menumpuk dan sejumlah orangtua terlantar di lokasi.

Situasi tersebut ikut mendorong Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia Jawa Barat bersama sejumlah orangtua siswa melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (15/6/2026). Langkah itu diambil setelah banyak orangtua mengeluhkan masalah serupa selama proses penerimaan siswa baru.

Nasib siswa kurang mampu turut menjadi perhatian

Di luar soal teknis, P3I juga menyoroti nasib siswa dari keluarga kurang mampu. Iwan menilai sistem yang berjalan justru membatasi kuota siswa miskin, padahal kuota itu disebut seharusnya menjadi kuota minimal sesuai aturan.

Ia juga mengkritik kondisi ketika anak-anak dari Desil 1 diarahkan ke sekolah swasta dengan alasan jarak rumah dan ongkos. Menurut P3I, pendekatan itu tidak sejalan dengan semangat membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu.

P3I dan para orangtua siswa juga mendorong DPRD Jawa Barat membentuk panitia khusus untuk mengusut persoalan PCMB tahun ini. Iwan menilai dukungan di media sosial terhadap usulan itu sangat besar karena masalah yang muncul dinilai menyangkut ribuan warga Jawa Barat.

Fitry menegaskan Ombudsman akan bergerak cepat karena masyarakat dan orangtua murid menunggu kepastian jawaban. Pemeriksaan, jika dilakukan, akan diarahkan untuk memastikan apakah ada penyimpangan prosedur, keterlambatan layanan, atau unsur ketidakkompetenan dalam pelaksanaan PCMB Jabar 2026.

Source: bandung.kompas.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer