BPNT Tahap Dua Cair Bertahap, Saldo KKS Naik Rp600.000 dan Bisa Dicek dari Ponsel

Pencairan BPNT tahap dua mulai berjalan dengan nilai Rp600.000 untuk akumulasi alokasi April, Mei, dan Juni 2026. Dana disalurkan bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang sudah memenuhi syarat, sehingga waktu cair di tiap wilayah tidak selalu sama.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, serta kantor pos untuk wilayah tertentu. Perbedaan kesiapan administrasi bank penyalur dan mekanisme distribusi daerah menjadi faktor yang membuat proses pencairan berlangsung tidak serempak.

Cara cek status penerima lewat ponsel

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima BPNT tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Pemeriksaan cukup memakai Nomor Induk Kependudukan atau NIK melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.

Opsi pertama tersedia lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi dibuka, pengguna memilih menu “Cek Bansos” lalu memasukkan NIK sesuai KTP elektronik untuk melihat laporan jenis bantuan, kategori desil ekonomi, dan status pengiriman dana terbaru.

Opsi kedua adalah situs cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses melalui browser ponsel. Pengguna cukup memasukkan NIK KTP, menyalin kode captcha yang muncul, lalu menekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.

Jalur PengecekanLangkah UtamaInformasi yang Muncul
Aplikasi Cek BansosPilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan NIK KTP elektronikJenis bantuan, kategori desil ekonomi, status pengiriman dana
Situs cekbansos.kemensos.go.idMasukkan NIK, salin captcha, lalu tekan “Cari Data”Status penerima dan informasi pencarian data

Tanda bahwa bantuan sosial sudah diproses dapat dilihat dari keterangan “YA” pada kolom status pencairan di sistem data Kemensos. Selain itu, saldo rekening KKS akan bertambah Rp600.000 setelah transfer dari bank penyalur selesai dilakukan.

Data penerima terus diperbarui

Program BPNT menyasar masyarakat miskin yang datanya sudah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima manfaat melalui DTSEN agar penyaluran tetap tepat sasaran.

Jika nama belum tercantum dalam sistem pencarian, masyarakat disarankan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau pendamping sosial. Langkah itu diperlukan untuk memvalidasi status kepesertaan agar data penerima tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.

Berita Terkait