Badan Pusat Statistik memastikan seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Lembaga ini menegaskan data responden dilindungi penuh sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak akan diserahkan kepada otoritas perpajakan.
Penegasan tersebut menjadi penting di tengah kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa informasi usaha yang diberikan saat pendataan bisa dipakai untuk kepentingan di luar statistik. Karena itu, BPS meminta responden memberikan keterangan dengan tenang dan tidak ragu saat petugas sensus datang ke lapangan.
Data untuk kebijakan, bukan penindakan
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa data sensus tidak digunakan sebagai dasar pungutan lain. Ia mengatakan, hasil pendataan justru akan menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut terwakili dalam perumusan kebijakan.
Menurut Amalia, masyarakat yang terdata berpeluang tidak terlewat dari intervensi pemerintah karena datanya ikut membentuk arah kebijakan. Pernyataan itu disampaikan di Palembang, Minggu (28/6), saat BPS mendorong partisipasi publik dalam pelaksanaan sensus.
Petugas diminta menjaga kepercayaan di lapangan
BPS menekankan pentingnya profesionalisme petugas agar proses pendataan berjalan lancar. Seluruh petugas diminta menjaga sopan santun dan mengikuti standar operasional yang sudah diberikan saat pelatihan.
Di Sumatera Selatan, BPS telah menurunkan 7.588 petugas yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Pelaksanaan sensus di wilayah itu dilaporkan sudah mencapai sekitar 20 persen, sementara secara nasional realisasinya telah menyentuh 25 persen.
| Wilayah | Jumlah Petugas | Jumlah Daerah | Realisasi |
|---|---|---|---|
| Sumatera Selatan | 7.588 | 17 kabupaten dan kota | sekitar 20 persen |
| Nasional | – | – | 25 persen |
Fondasi penting untuk memotret kondisi ekonomi
BPS menempatkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya memotret kondisi ekonomi riil secara menyeluruh. Hasilnya diharapkan menjadi fondasi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih akurat.
Akurasinya dinilai krusial karena data sensus menjadi instrumen utama untuk merancang kebijakan yang tepat. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat melihat kondisi pelaku usaha secara lebih nyata dan menyusun intervensi yang sesuai kebutuhan lapangan.
Dukungan daerah dan harapan pada responden
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai keberhasilan agenda nasional ini bergantung pada sinergi pemerintah, petugas sensus, dan masyarakat sebagai responden. Ia menegaskan pembangunan tidak bisa hanya didasarkan pada selera atau perasaan, melainkan harus bertumpu pada data yang jelas.
Karena itu, masyarakat diharapkan menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi yang diperlukan agar setiap unit usaha dapat terdata akurat. Dengan begitu, hasil Sensus Ekonomi 2026 bisa menjadi dasar yang kuat bagi program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
