BRIN mendorong pengolahan sampah kota ke arah yang bukan hanya mengurangi timbunan, tetapi juga menghasilkan energi listrik. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa, lembaga ini menguji teknologi yang memanfaatkan sampah perkotaan sebagai bahan baku pembangkit dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.
Fasilitas pilot ini menjadi jawaban atas dua persoalan yang terus membesar di banyak kota Indonesia, yakni penumpukan sampah dan kebutuhan energi terbarukan. Pengembangannya juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menekankan percepatan pengolahan sampah menjadi energi melalui berbagai regulasi, termasuk Perpres No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025.
Dari sampah basah menjadi bahan bakar pembangkit
PLTSa BRIN bekerja dengan memulai proses dari sampah kota yang masuk ke fasilitas pengolahan. Sampah itu tidak langsung dibakar, melainkan dipilah dan dikeringkan lebih dulu agar kadar air turun serta nilai kalornya meningkat.
Tahap pra-perlakuan ini penting karena sampah di Indonesia umumnya masih bercampur dan memiliki kadar air tinggi. Dengan kondisi tersebut, pembakaran akan lebih stabil dan efisien setelah sampah lebih dulu ditangani.
Setelah proses pembakaran berlangsung, panas yang muncul diubah menjadi uap. Uap tersebut kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin dan generator sehingga listrik dapat dihasilkan.
Alur kerja PLTSa BRIN
- Sampah kota masuk ke fasilitas pengolahan.
- Sampah dipilah untuk memisahkan bagian yang bisa diproses.
- Sampah dikeringkan agar kadar air berkurang.
- Sampah dibakar dalam kondisi yang lebih siap untuk menghasilkan panas.
- Panas diubah menjadi uap.
- Uap memutar turbin dan generator untuk menghasilkan listrik.
- Gas buang difilter sebelum dilepas agar tetap sesuai baku mutu lingkungan.
BRIN menegaskan bahwa gas buang dari proses tersebut tidak dibiarkan keluar begitu saja. Emisi tetap difilter agar sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Skala uji coba dan daya yang dihasilkan
PLTSa Merah Putih yang dikembangkan BRIN masih berada pada tahap demonstratif. Kapasitas fasilitas ini mencapai 100 ton sampah per hari dan digunakan untuk menguji kesiapan teknologi dalam menghadapi karakter sampah perkotaan Indonesia.
Dalam pengembangannya, fasilitas ini sempat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada periode 2018 hingga 2022. Dari uji coba yang dilakukan, listrik yang dihasilkan mencapai sekitar 700 kW untuk kebutuhan internal fasilitas.
Pada skala yang lebih besar, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta bisa mencapai puluhan megawatt. Namun, besarnya daya tetap bergantung pada volume dan karakteristik sampah yang tersedia di lapangan.
Mengapa teknologi ini dinilai relevan
BRIN melihat teknologi PLTSa cocok untuk kondisi Indonesia karena dikembangkan melalui pendekatan riset nasional. Sistemnya juga tidak bergantung penuh pada teknologi impor dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Keunggulan tersebut membuat PLTSa memiliki ruang adaptasi yang luas, terutama di daerah yang sistem pemilahan sampahnya belum berjalan sempurna. BRIN juga menempatkan efisiensi serta pengendalian residu sebagai dua aspek utama agar pengolahan sampah tidak menimbulkan persoalan baru.
Beberapa poin yang menonjol dari teknologi PLTSa BRIN:
- Mengolah sampah domestik dengan teknologi dalam negeri
- Berbasis riset nasional dan mudah disesuaikan dengan kondisi daerah
- Adaptif terhadap sampah Indonesia yang masih tercampur
- Memiliki efisiensi lebih tinggi lewat pra-perlakuan sampah
- Dilengkapi pengendalian emisi dan residu
- Dapat ditingkatkan ke skala lebih besar sesuai volume sampah daerah
Dampak bagi pengelolaan sampah perkotaan
PLTSa diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih modern. Teknologi ini dapat membantu mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir yang di banyak kota besar cepat penuh.
Di sisi lain, pemanfaatan sampah menjadi listrik turut mendukung transisi energi bersih. Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan ini juga membuka peluang ekonomi sirkular karena sampah tidak berhenti sebagai limbah, melainkan menjadi bagian dari rantai manfaat energi.
Tantangan yang masih harus dijawab
Meski prospeknya besar, penerapan PLTSa tetap membutuhkan ketersediaan sampah yang cukup dan stabil. Faktor investasi juga menjadi penentu karena pembangunan fasilitas semacam ini memerlukan biaya besar dan perencanaan jangka panjang.
Penerimaan masyarakat ikut memengaruhi keberhasilan proyek di lapangan. Karena itu, BRIN menilai kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu diperkuat agar teknologi ini bisa naik dari skala demonstratif menuju skala komersial.
Secara global, teknologi pengolahan sampah menjadi energi berbasis insinerasi sudah lama digunakan di negara seperti Jepang, Jerman, Prancis, China, dan Singapura. Data World Bank dan UNEP menunjukkan teknologi ini menguasai sekitar 78–79 persen pasar pengolahan sampah energi dunia, sehingga pengembangan PLTSa BRIN menempatkan Indonesia pada jalur yang semakin strategis ketika dukungan regulasi, investasi, dan kesiapan publik terus menguat.
Source: teknologi.bisnis.com






