Buyback Antam Menguat Saat Harga Emas Tetap Diam Di Rp2,6 Jutaan

Harga beli kembali atau buyback emas Antam bergerak naik menjadi Rp2.429.000 per gram saat harga emas batangan justru tetap bertahan di Rp2.651.000 per gram. Kondisi ini membuat pasar emas Antam terkesan tenang, meski ada pergerakan berbeda di sisi penjualan kembali.

Data yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada pukul 08.55 WIB menunjukkan selisih antara harga jual dan buyback masih cukup lebar. Bagi pemilik emas batangan, perkembangan ini penting karena menentukan nilai yang diterima saat ingin melepas simpanan emas ke PT Antam Tbk.

PecahanHargaKeterangan
0,5 gramRp1.375.500Harga emas Antam
1 gramRp2.651.000Harga emas Antam
2 gramRp5.242.000Harga emas Antam
3 gramRp7.838.000Harga emas Antam
5 gramRp13.030.000Harga emas Antam
10 gramRp26.005.000Harga emas Antam
25 gramRp64.887.000Harga emas Antam
50 gramRp129.695.000Harga emas Antam
100 gramRp259.312.000Harga emas Antam
250 gramRp648.015.000Harga emas Antam
500 gramRp1.295.820.000Harga emas Antam
1.000 gramRp2.591.600.000Harga emas Antam
BuybackRp2.429.000Harga beli kembali per gram

Pajak pembelian dan penjualan kembali

Transaksi emas batangan juga mengikuti aturan pajak yang perlu dicermati pembeli maupun penjual. Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Karena itu, pemilik emas perlu memperhitungkan potongan pajak sebelum memutuskan menjual kembali emas batangan yang dimiliki.

Source: jatim.antaranews.com

Berita Terkait