Harga buyback emas batangan Antam justru mencatat pelemahan yang lebih tajam dibanding harga jual sepanjang pekan perdagangan 27 April 2026 hingga 2 Mei 2026. Dari posisi Rp 2.620.000 per gram, harga buyback turun menjadi Rp 2.586.000 per gram, sehingga penurunannya mencapai Rp 34.000 per gram.
Bagi pemilik emas, angka buyback ini menjadi sorotan karena menentukan nilai yang diterima saat logam mulia dijual kembali ke Antam. Selisih pelemahan yang lebih dalam di sisi buyback menunjukkan tekanan pasar selama sepekan berlangsung cukup terasa.
Di sisi harga jual, emas Antam juga bergerak melemah, meski koreksinya tidak sedalam buyback. Dalam periode yang sama, harga emas batangan tercatat turun Rp 13.000 per gram dan menutup pekan di bawah posisi awal perdagangan.
Pergerakan harga selama sepekan sempat menunjukkan arah yang berlawanan di awal perdagangan. Antam memulai pekan pada Senin, 27 April 2026, di level Rp 2.809.000 per gram, lalu naik tipis pada Selasa, 28 April 2026, menjadi Rp 2.814.000 per gram.
Kenaikan tersebut menjadi titik tertinggi harga emas Antam dalam sepekan terakhir. Setelah itu, arah pasar berbalik turun dan koreksi berlangsung bertahap hingga akhir periode perdagangan.
Pada Rabu, 29 April 2026, harga turun ke Rp 2.784.000 per gram. Tekanan berlanjut pada Kamis, 30 April 2026, saat harga kembali terkoreksi ke Rp 2.769.000 per gram.
Meski sempat merosot lebih jauh, harga emas Antam kemudian pulih sebagian menjelang penutupan. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, harga berada di Rp 2.796.000 per gram, tetapi tetap lebih rendah dibandingkan awal pekan.
Data resmi dari situs Logam Mulia Antam yang dilihat pada Minggu, 3 Mei 2026, memperlihatkan bahwa rentang pergerakan harga selama sepekan relatif rapat. Kondisi ini menggambarkan pasar yang sempat naik singkat, lalu melemah kembali sebelum menutup perdagangan di level lebih rendah.
Rincian harga emas Antam selama sepekan
Berikut pergerakan harga emas per gram pada periode perdagangan tersebut:
- Senin, 27 April 2026: Rp 2.809.000
- Selasa, 28 April 2026: Rp 2.814.000
- Rabu, 29 April 2026: Rp 2.784.000
- Kamis, 30 April 2026: Rp 2.769.000
- Sabtu, 2 Mei 2026: Rp 2.796.000
Selisih antara harga jual dan buyback juga penting diperhatikan sebelum transaksi dilakukan. Buyback adalah harga yang ditetapkan Antam ketika investor melepas kembali emas batangan, sehingga langsung memengaruhi hasil yang diterima saat penjualan.
Transaksi buyback tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, buyback dengan nominal di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5% yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Karena ada potongan pajak tersebut, nominal yang diterima investor dapat lebih kecil dari harga buyback yang tercantum. Hal ini membuat pergerakan harga buyback menjadi perhatian utama bagi investor yang memperhitungkan waktu jual emas batangan.







