Cak Imin Ingatkan Publik Waspada, Pelaku Cabul Ponpes Pati Hanya Menyamar Jadi Kiai

Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Pati, memunculkan sorotan tajam terhadap sosok pelaku yang memanfaatkan atribut agama untuk menutupi perbuatannya. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bahkan menyebut pelaku seperti itu bukan kiai, melainkan “dukun berkedok kiai”.

Pernyataan itu menegaskan bahwa tindakan bejat di lingkungan pesantren tidak bisa dilekatkan pada kiai yang sesungguhnya. Bagi Cak Imin, ada pihak yang memakai simbol keulamaan untuk membangun kepercayaan, lalu menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi.

Kasus di Pati menjadi perhatian karena pendiri ponpes tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santri. Di saat yang sama, sorotan publik juga tertuju pada kasus lain di Jawa Barat yang disebut tidak mencerminkan kiai dalam arti sebenarnya.

Cak Imin melihat penyalahgunaan gelar agama sebagai persoalan yang lebih luas. Ia menilai, ketika atribut keagamaan dipakai sebagai topeng, masyarakat bisa terkecoh dan sulit membedakan mana otoritas yang sah dan mana yang hanya meminjam simbol religius.

Imbauan untuk lebih berhati-hati memilih pesantren

Di tengah kasus itu, Cak Imin meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pesantren yang menawarkan pendidikan gratis tanpa pemeriksaan lebih dulu. Menurut dia, iming-iming seperti mondok gratis atau tanpa biaya tetap perlu disikapi dengan hati-hati.

Ia menekankan pentingnya pengecekan sebelum menyerahkan anak ke lembaga pendidikan berbasis asrama. Pesan itu berkaitan dengan upaya mencegah risiko penyalahgunaan kuasa yang dapat terjadi dalam relasi guru dan santri.

Dugaan cara tersangka membangun kepatuhan

Polisi mengungkap dugaan bahwa tersangka Kiai Ashari memakai doktrin agama untuk mengendalikan para santriwati. Kapolres Kota Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi menyebut tersangka menanamkan pemahaman bahwa murid harus menuruti semua perintah guru agar ilmu bisa terserap.

Menurut Jaka, cara itu dipakai untuk membangun kepatuhan korban. Setelah kepercayaan terbentuk, tersangka diduga leluasa menjalankan aksi cabul terhadap para santriwati yang memandangnya sebagai guru.

Diduga berlangsung berulang

Penyidikan sementara juga mengarah pada dugaan bahwa perbuatan tersebut terjadi berulang sejak beberapa tahun terakhir. Polisi menyebut ada sekitar 10 kejadian di lokasi berbeda yang diduga melibatkan korban yang sama atau korban lain di lingkungan ponpes.

Jaka menjelaskan, tersangka kerap memakai alasan meminta dipijat untuk membawa korban masuk ke kamar. Dari situ, dugaan kekerasan seksual disebut terjadi dengan memanfaatkan posisi kuasa dan kepercayaan yang sudah lebih dulu dibangun.

Kasus ini kembali memunculkan tekanan agar pesantren benar-benar menjadi ruang aman bagi santri. Di tengah temuan penyidik dan pernyataan keras Cak Imin, perhatian publik kini tertuju pada pentingnya pengawasan, verifikasi lembaga, dan keberanian melaporkan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan keagamaan.

Source: www.viva.co.id

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer