Jejak Pengadaan Motor Listrik BGN Mengarah ke Komisaris PT IAT, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menetapkan AM sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi tata kelola program Badan Gizi Nasional atau BGN untuk periode 2025-2026. AM diketahui merupakan komisaris sekaligus pengendali PT IAT, perusahaan yang diduga terkait penyimpangan proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk BGN.

Setelah status hukumnya dinaikkan, AM langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Komunikasi awal sebelum pengadaan dimulai

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi, menyebut AM diduga sudah berkomunikasi dengan pejabat di lingkungan BGN sejak awal 2025. Pembicaraan itu berkaitan dengan rencana pengadaan sepeda motor listrik yang kemudian menjadi objek penyidikan.

Menurut penyidik, komunikasi tersebut terjadi bahkan sebelum proses pengadaan dimulai. Saat itu, perusahaan yang dikendalikan AM disebut belum memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang.

Meski begitu, AM diduga tetap berupaya agar PT IAT memenangkan proyek tersebut. Kejagung menilai ada upaya aktif untuk masuk ke dalam proses pengadaan meski syarat administratif perusahaan belum terpenuhi.

Dugaan pengaturan harga, spesifikasi, dan pembayaran

Penyidikan juga menemukan dugaan pengkondisian harga dan spesifikasi dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk BGN. Praktik itu diduga mengarah pada keuntungan bagi pihak tertentu dalam proyek tersebut.

Selain itu, penyidik tengah mendalami dugaan pembayaran penuh atau 100 persen kepada pihak terkait. Pembayaran itu disebut didasarkan pada dokumen serah terima yang telah dimanipulasi.

Syarif menyampaikan, tersangka diduga berkomunikasi aktif dengan pihak-pihak pengadaan meski perusahaannya belum layak menjadi penyedia. Ia juga menegaskan adanya dugaan pengaturan harga, spesifikasi, dan dokumen yang digunakan dalam proses pembayaran.

Spesifikasi dinilai tak sesuai kebutuhan BGN

Kejagung menilai spesifikasi dan harga sepeda motor listrik yang diadakan tidak sesuai dengan standar barang maupun kebutuhan operasional BGN. Temuan itu menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara dugaan korupsi ini.

Di sisi lain, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara yang muncul dari dugaan penyimpangan tersebut. Penghitungan dilakukan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Penelusuran terhadap mekanisme pengadaan juga masih berjalan. Langkah itu dilakukan untuk melihat bagaimana proses proyek dapat berlangsung hingga memunculkan dugaan korupsi.

Penyidikan belum berhenti pada satu nama

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan perkara ini belum berhenti pada penetapan AM sebagai tersangka. Penyidik masih membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

Fokus utama penyidik saat ini mencakup aliran dana, pola komunikasi, dan mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang. Pendalaman itu ditempuh untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam proyek yang kini menjadi sorotan tersebut.

Source: www.beritasatu.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer