Pemerintah kembali melanjutkan sejumlah bantuan sosial pada 2026, dan pengecekan status penerima kini bisa dilakukan secara mandiri. Masyarakat cukup menggunakan NIK yang tertera di KTP untuk memeriksa apakah namanya masuk dalam daftar penerima bansos.
Langkah ini membuat warga tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial hanya untuk memastikan data bantuan. Sistem digital Kemensos terhubung dengan data kependudukan nasional sehingga status penerima, jenis bantuan, hingga jadwal pencairan dapat dipantau lebih cepat.
Akses dari ponsel lewat aplikasi resmi
Kemensos menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pengguna tinggal membuka menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP elektronik, lalu menekan tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan muncul sesuai data yang tersimpan dalam sistem. Jika terdaftar sebagai penerima, aplikasi menampilkan identitas penerima, program bantuan yang diperoleh, kategori desil kesejahteraan, serta periode pencairan bantuan.
Alternatif lain melalui situs resmi
Bagi warga yang tidak ingin memasang aplikasi tambahan, pengecekan juga tersedia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Opsi ini memungkinkan masyarakat memeriksa status bantuan langsung dari peramban tanpa proses instalasi.
Pengguna cukup membuka situs tersebut, memasukkan NIK sesuai data pada KTP, lalu mengisi kode captcha yang tampil di layar. Setelah itu, tombol Cari Data ditekan dan sistem akan memproses pencarian hingga hasil muncul.
Jika nama terdaftar di database penerima bantuan sosial, situs akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status penyalurannya. Cara ini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin mengecek data secara mandiri.
Program yang masih disalurkan
Sejumlah program bantuan sosial masih berjalan pada 2026 untuk masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan data DTSEN. Program yang disebutkan meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Beras Pangan, serta PBI-JKN atau BPJS PBI.
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kategori yang ditetapkan. BPNT ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan setiap bulan, sedangkan Bantuan Beras Pangan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Sementara itu, PBI-JKN atau BPJS PBI membuat iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah. Seluruh program tersebut menggunakan data penerima yang sudah diverifikasi dan terhubung langsung dengan NIK penerima manfaat.
Saluran pencairan yang digunakan pemerintah
Penyaluran bansos dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagian besar bantuan dicairkan lewat bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Di beberapa daerah, pencairan masih dilakukan melalui Kantor Pos sesuai mekanisme yang berlaku setempat. Karena itu, status penyaluran yang muncul saat pengecekan perlu diperhatikan agar masyarakat mengetahui jalur pencairannya.
Akses digital melalui aplikasi dan situs resmi membuat pemantauan bansos menjadi lebih mudah dan efisien. Dengan NIK KTP, masyarakat bisa mengetahui status bantuan secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari kantor pelayanan sosial.
Source: bansos.medanaktual.com






