Pembaruan data bansos kembali mengubah daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Pada triwulan II 2026, Kementerian Sosial menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru, sementara 11.014 penerima lama dicoret dari daftar nasional karena tidak lagi memenuhi kriteria.
Perubahan ini menunjukkan bahwa daftar penerima bansos tidak bersifat tetap. Data terus disesuaikan melalui verifikasi terbaru agar bantuan lebih tepat sasaran dan tetap mengarah kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Nama Baru Masuk, Penerima Lama Tersingkir
Tambahan 475.821 KPM berasal dari proses usulan yang berjenjang. Jalurnya dimulai dari desa dan kelurahan, lalu diteruskan ke dinas sosial, hingga masuk melalui aplikasi mandiri sebelum ditetapkan secara resmi.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menyampaikan bahwa nama-nama tersebut kini masuk sebagai penerima bansos triwulan II. Di sisi lain, ada penerima lama yang digantikan karena status kelayakannya sudah berubah.
Pencoretan 11.014 penerima lama juga menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan berdasarkan data yang diam saja. Pemerintah melakukan pembaruan agar daftar penerima tetap mengikuti kondisi terbaru di lapangan.
Alasan Status Dicabut
Ada sejumlah alasan yang membuat status kepesertaan dihapus dari daftar. Salah satunya adalah kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.
Selain itu, penerima yang meninggal dunia juga otomatis dicoret dari daftar. Status kepesertaan turut dihapus jika teridentifikasi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau anggota legislatif beserta keluarganya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 11.014 penerima bansos PKH BPNT Mei 2026 dikeluarkan dari daftar nasional. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian rutin agar bantuan tetap fokus pada kelompok yang berhak.
Sinkronisasi Data Dilakukan Rutin
Kemensos menjalankan sinkronisasi data secara rutin setiap tanggal 10 melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Proses ini menjadi salah satu penopang utama dalam verifikasi kepesertaan bantuan sosial.
Dengan pembaruan berkala, pemerintah menargetkan proses verifikasi hingga pencairan dana bisa berjalan lebih cepat. Sistem ini juga dipakai untuk menjaga agar data penerima tidak tertinggal dari perubahan kondisi di masyarakat.
Kuota penerima secara nasional tetap tidak berubah meski ada penambahan nama baru dan pencoretan nama lama. Artinya, setiap penetapan baru tetap berada dalam batas jumlah penerima yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Cara Penerima Menerima Bantuan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dilakukan lewat dua jalur utama. Penerima yang sudah memiliki rekening bank penyalur akan menerima dana melalui Bank Himbara.
Sementara itu, penerima yang belum memiliki rekening biasanya mencairkan bantuan lewat PT Pos Indonesia. Untuk KPM baru yang belum memiliki fasilitas perbankan, kantor pos terdekat disiapkan sebagai jalur pencairan agar bantuan tetap bisa diakses tanpa kendala teknis.
Skema ini dipakai agar penyaluran tetap berjalan meski kondisi administratif penerima berbeda-beda. Pemerintah menyiapkan jalur yang memungkinkan bantuan sampai ke tangan masyarakat sesuai data yang sudah diverifikasi.
Cek Status Secara Mandiri
Masyarakat diminta aktif memantau status kepesertaan secara mandiri. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi wilayah dan nama lengkap sesuai KTP elektronik.
Status bantuan juga tersedia lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar. Pengguna cukup masuk ke menu utama, memilih fitur cek bansos, lalu memasukkan NIK KTP untuk melihat hasil pencarian data.
Sistem kemudian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran yang sedang berjalan. Dengan cara ini, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya masih tercantum atau sudah berubah setelah pembaruan data terbaru dilakukan.







