Bagi warga yang menunggu pencairan bantuan sosial, pengecekan status penerima kini bisa dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Langkah ini penting agar masyarakat dapat memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT Tahap 2 tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak lain.
Kemensos mulai menyalurkan PKH dan BPNT Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 pada Kamis, 30 April 2026. Penyaluran ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Cara memastikan status penerima
Warga bisa memeriksa status bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Di situs tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan kode captcha.
Selain lewat situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memiliki fitur usulan dan pemantauan progres, tetapi pengguna perlu lebih dulu melakukan verifikasi swafoto KTP.
Bagi masyarakat yang tidak terbiasa memakai layanan digital, pengecekan tetap bisa dilakukan secara langsung. Jalurnya tersedia melalui Dinas Sosial, kantor kelurahan, atau bantuan pengurus RT/RW setempat.
PKH dan BPNT sebagai bansos reguler
PKH atau Program Keluarga Harapan tetap menjadi salah satu skema utama perlindungan sosial bagi keluarga miskin. Bantuan ini bersifat bersyarat dan mencakup kelompok seperti ibu hamil serta anak sekolah.
BPNT juga kembali disalurkan untuk membantu meringankan beban pengeluaran pangan keluarga rentan. Kedua program ini sama-sama masuk kategori bansos reguler yang diarahkan kepada warga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dalam Kajian Tata Kelola Bantuan Sosial Reguler, Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bansos sebagai dukungan berupa uang, barang, dan jasa bagi keluarga atau individu yang memenuhi kriteria kerentanan sosial. Tujuan itu sejalan dengan penyaluran PKH dan BPNT yang menyasar kelompok paling rentan.
Warga diminta memakai jalur resmi
Kemensos mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi agar bantuan tepat sasaran. Warga juga diminta waspada terhadap pihak yang menjanjikan pencairan dengan imbalan biaya tertentu.
Pengecekan status penerima menjadi langkah awal yang penting sebelum masyarakat menunggu proses penyaluran berikutnya. Dengan memanfaatkan kanal resmi, warga dapat memastikan data kepesertaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
