Ciu Bekonang Tetap Masuk Daftar WBTb, Revisi Administrasi Tak Ubah Statusnya

Ciu Bekonang tetap tercatat dalam 38 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I dari Jawa Tengah, meski masih ada penyempurnaan administrasi yang perlu dibereskan. Penetapan itu memberi pengakuan resmi pada tradisi penyulingan molase menjadi alkohol yang telah lama hidup di Kabupaten Sukoharjo.

Di antara seluruh usulan yang ditetapkan, Ciu Bekonang menjadi salah satu dari tiga yang memerlukan revisi. Namun, statusnya sebagai bagian dari WBTb Indonesia 2026 tahap I tidak berubah dan tetap sah diumumkan.

Alasan revisi hanya menyangkut administrasi

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menjelaskan bahwa Ciu Bekonang membutuhkan perubahan domain sehingga deskripsinya harus disesuaikan. Menurut dia, revisi itu tidak memengaruhi hasil penetapan yang sudah diumumkan.

Hanung menegaskan penyempurnaan tersebut hanya terkait kerapian administrasi. Artinya, pengakuan atas tradisi itu tetap berjalan sebagaimana keputusan yang sudah ditetapkan.

Pengakuan untuk budaya yang masih hidup di masyarakat

Hanung menyebut penetapan 38 warisan budaya itu sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai proses ini juga menunjukkan kuatnya kolaborasi pelestarian budaya di tingkat kabupaten dan kota.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang selama ini menjaga warisan budaya lintas generasi. Menurutnya, pengakuan ini sejalan dengan spirit inklusivitas ekosistem perlindungan budaya di daerah.

Dua usulan lain juga perlu penyesuaian

Selain Ciu Bekonang, dua usulan lain yang juga memerlukan penyempurnaan ialah Tata Rias Pengantin Srimpi Pekalongan dan Soto Tauto Pekalongan. Keduanya membutuhkan penegasan nama dan penyesuaian deskripsi, tetapi tetap masuk dalam WBTb Indonesia 2026 tahap I.

Dengan demikian, tiga usulan itu hanya menjalani revisi administratif tanpa mengubah hasil penetapan. Status pengakuannya tetap sama seperti daftar yang sudah diumumkan.

Sebaran 38 warisan budaya Jawa Tengah tahap I

Daftar 38 warisan budaya ini memperlihatkan sebaran tradisi Jawa Tengah yang sangat luas, mulai dari ritual, kuliner, seni pertunjukan, hingga kerajinan dan adat. Sebagian besar nama yang masuk daftar juga menunjukkan kekayaan budaya daerah yang masih hidup di tengah masyarakat.

NoWarisan BudayaDaerah
1Ritual Adat UjunganBanjarnegara
2Keramik KlampokBanjarnegara
3Tari Jangkrik NgentirBoyolali
4Reog Campur Bawur Lereng Merapi MerbabuBoyolali
5Pande Besi KoripanKlaten
6Bersih Sendang SinongkoKlaten
7Sega PenekPurworejo
8ClorotPurworejo
9Wayang Gagrak BagelenanPurworejo
10Serabi NgampinSemarang
11Tempe AlakathakSukoharjo
12Slametan Gangsa AgengSukoharjo
13Ciu BekonangSukoharjo
14Wedang RondeKota Salatiga
15Sambal Tumpang KoyorKota Salatiga
16Garam RebusBrebes
17Ingkungan Syuran BanyumudalKebumen
18Tradisi MociTegal
19Balo-BaloKota Tegal
20Kupat SewuTemanggung
21Batik WonogirenWonogiri
22SrandulWonogiri
23Balon TradisionalWonosobo
24Bucu Pendem WadaslintangWonosobo
25Topeng WonosabanWonosobo
26Tata Rias Srimpi PesisiranKota Pekalongan
27Soto TautoKota Pekalongan
28Lampion Teng-TenganKota Semarang
29LenjonganKota Solo/Surakarta
30Pengantin Solo PutriKota Solo
31Asal-Usul Nama Pasar Antik TriwinduKota Solo
32Bakmi ToprakKota Solo
33Hajad Dalem Malem Selikuran Karaton Kasunanan Surakarta HadiningratKota Solo
34Ngantih TumanggalPurbalingga
35Ngalungi SapiBlora
36MinoBanyumas
37BongkelBanyumas
38SumpilKendal

Penetapan ini juga menegaskan bahwa warisan budaya di Jawa Tengah tersebar merata di banyak daerah. Bagi masyarakat Sukoharjo, masuknya Ciu Bekonang menjadi penanda bahwa tradisi lokal yang masih dipraktikkan turut mendapat ruang dalam perlindungan budaya nasional.

Hanung berharap penetapan ini mendorong masyarakat semakin kompak menjaga dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi berikutnya. Ia menilai gotong royong tetap menjadi kunci agar Jawa Tengah terus dikenal sebagai lumbung budaya.

Source: jateng.harianjogja.com
Berita Terkait