Dokumen Cuti Bodong Ditemukan, Seluruh ASN Kementerian PU Kini Lewat Menteri

Author: Redaksi Android62

Seluruh pengajuan cuti ASN di lingkungan Kementerian PU kini harus mendapat persetujuan langsung dari Menteri PU Dody Hanggodo. Kebijakan satu pintu ini diterapkan setelah ditemukan dugaan penggunaan dokumen cuti tidak sah dalam sejumlah pengajuan.

Dokumen yang dicurigai mencakup surat keterangan sakit palsu dan lampiran pendukung lain yang diduga dipalsukan. Dody menyatakan temuan tersebut muncul setelah berkas cuti dialihkan seluruhnya ke tingkat menteri.

“Ternyata izinnya banyak yang bodong,” kata Dody sebagaimana dikutip CNN Indonesia. Namun, ia belum merinci jumlah dokumen maupun jumlah ASN yang diduga memakai berkas tidak sah tersebut.

Pengawasan Diperketat untuk ASN Pusat dan Daerah

Kebijakan baru berlaku bagi ASN Kementerian PU yang bertugas di kantor pusat maupun daerah. Sebelumnya, kewenangan persetujuan cuti telah didelegasikan kepada sejumlah pejabat, dari sekretaris jenderal hingga direktur jenderal.

Sentralisasi dilakukan agar setiap berkas dapat ditelaah langsung sebelum keputusan diberikan. Jika terdapat lampiran yang menimbulkan kecurigaan, Menteri PU dapat meminta Inspektorat Jenderal memeriksa keabsahannya.

Dody menjelaskan mekanisme ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan lebih cepat terhadap berkas yang diragukan. “Kalau ada izin cuti yang lampiran dokumennya mencurigakan, saya bisa minta Bu Irjen, tolong cek deh, ini benar atau enggak,” ujarnya.

Aspek Mekanisme Sebelumnya Mekanisme Saat Ini
Persetujuan cuti Didelegasikan kepada pejabat di bawah menteri Disetujui langsung di tingkat menteri
Cakupan ASN ASN di lingkungan Kementerian PU ASN pusat dan daerah Kementerian PU
Pemeriksaan dokumen Melalui jalur kewenangan yang didelegasikan Dapat diperiksa Inspektorat Jenderal bila mencurigakan

Langkah Sementara untuk Menata Sistem

Dody mengakui pengalihan seluruh pengajuan ke meja menteri menambah beban kerja di tingkat pimpinan kementerian. Meski demikian, ia menilai pengawasan lebih ketat diperlukan sampai tata kelola perizinan kembali tertata.

Dalam bincang media di kantornya pada Rabu (22/7), Dody mengibaratkan kebijakan itu sebagai tindakan menarik rem pada mobil yang melaju terlalu cepat. “Ini saya tarik rem. Saya tarik rem supaya semua lari ke saya,” katanya.

Menurut Dody, pengendalian ketat juga berkaitan dengan tuntutan menjaga integritas aparatur. Kementerian PU mengelola anggaran bernilai ratusan triliun rupiah setiap tahun, sehingga kualitas dan integritas ASN menjadi perhatian penting.

Kewenangan persetujuan cuti tidak akan selamanya berada di tingkat menteri. Dody memastikan pelimpahan tugas akan dikembalikan kepada pejabat terkait setelah sistem dinilai berjalan lebih tertib.

“Ini proses temporary saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, balik ke awal, saya balikin lagi,” pungkasnya. Dengan demikian, sentralisasi cuti ditempatkan sebagai langkah pengendalian sementara atas dugaan penyalahgunaan dokumen.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru