Danantara Minta Bank Himbara Tak Menahan Kredit Meski BI Rate Naik

Author: Redaksi Android62

Kenaikan BI Rate ke 5,75 persen tidak diikuti arahan untuk membekukan bunga kredit. Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan tidak ada perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto agar bank menahan penyaluran pembiayaan.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa suku bunga acuan yang lebih tinggi dapat membuat perbankan lebih berhati-hati. Namun, Danantara justru meminta bank Himbara tetap agresif menyalurkan kredit, terutama ke dunia usaha dan UMKM.

Fokus pada efisiensi dan produktivitas bank

Rosan menyebut perbankan perlu terus memperbaiki efisiensi dan produktivitas agar fungsi intermediasi tetap kuat. Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan tidak semestinya dijadikan alasan untuk memperketat akses pembiayaan bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa stabilitas penyaluran kredit menjadi penting di tengah perubahan biaya dana yang lebih tinggi. Karena itu, bank diminta menjaga ritme pembiayaan agar tetap mengalir ke sektor produktif.

Kinerja perbankan masih dinilai solid

Dalam penjelasannya usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, Rosan menilai kondisi perbankan nasional masih cukup kuat. Ia menyebut penyaluran kredit tumbuh signifikan dalam setahun terakhir dan kualitas aset bank tetap terjaga.

Rosan mengatakan lending perbankan sepanjang perjalanan dari 2025 sampai 2026 naik rata-rata 15 persen. Ia juga menyebut dana pihak ketiga terus bertumbuh dalam dua digit, sementara likuiditas perbankan tetap solid.

Risiko kredit masih terkendali

Dari sisi risiko, Rosan menilai kondisi bank masih aman karena rasio kredit bermasalah berada pada level rendah. Ia menyebut NPL bank-bank Himbara saat ini berada di kisaran 0,9 hingga 1,8 persen.

Untuk Bank Mandiri, Rosan menyebut NPL tercatat 0,9 persen. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan ruang untuk perbaikan efisiensi masih besar tanpa harus mengorbankan penyaluran kredit ke masyarakat dan pelaku usaha.

BI menyesuaikan kebijakan moneter

Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan itu ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan tersebut juga ditujukan agar inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Di tengah penyesuaian moneter itu, pesan Danantara kepada bank Himbara menegaskan bahwa kredit tetap harus berjalan. Fokusnya bukan menahan pembiayaan, melainkan memastikan perbankan lebih efisien agar penyaluran dana ke sektor produktif dan UMKM tetap terjaga.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru