Dari Aduan Warga, Polisi Kutai Timur Bongkar Prostitusi Daring Terselubung di Sangkulirang

Polisi di Sangkulirang mengamankan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi online setelah menerima laporan warga melalui Hotline 110. Dari lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya transaksi terselubung lewat aplikasi percakapan digital.

Barang yang disita antara lain alat kontrasepsi, cairan pelumas, uang hasil transaksi tunai, dan ponsel yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan pelanggan. Pemeriksaan awal menunjukkan para perempuan itu berasal dari Sumatera Utara dan datang ke Kutai Timur untuk mencari penghasilan dari aktivitas tersebut.

Kapolres Kutai Timur AKB Fauzan Arianto menjelaskan, aduan pertama masuk ke operator Call Center 110 Polres Kutim. Setelah informasi itu diterima, personel Polsek Sangkulirang bergerak cepat ke sebuah penginapan yang disebut menjadi titik transaksi dan langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Dari hasil penelusuran awal, praktik yang ditemukan bukan pola terbuka, melainkan memanfaatkan percakapan digital agar transaksi tampak terselubung. Para pelaku disebut memakai satu akun aplikasi percakapan untuk menjaring pelanggan, lalu melanjutkan pertemuan langsung di lokasi dengan pembayaran tunai.

Polisi juga mendapati bahwa aktivitas serupa tidak berhenti di satu tempat. Berdasarkan pemeriksaan awal, praktik itu berpindah-pindah di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terungkap di Sangkulirang.

Laporan warga jadi pintu masuk

Kasus ini memperlihatkan peran Hotline 110 sebagai jalur cepat bagi warga untuk menyampaikan dugaan gangguan kamtibmas. Fauzan menegaskan keberanian masyarakat melapor sangat membantu aparat menelusuri aktivitas yang dicurigai ilegal.

Ia menambahkan, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat. Karena itu, warga Kutai Timur diminta tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan penyelidikan belum berhenti pada pengamanan dua terduga pelaku. Pihaknya masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Dari satu aduan warga, aparat berhasil membuka praktik prostitusi daring yang selama ini bergerak tertutup dan berpindah tempat. Temuan ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan singkat melalui Hotline 110 dapat menjadi awal terbongkarnya aktivitas yang sulit terlihat secara langsung.

Source: mediaindonesia.com

Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terkait