Pembenahan data bantuan sosial kini menjadi sorotan setelah pemerintah menemukan bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan pada 2025 diduga sudah tidak lagi memenuhi kriteria. Temuan itu mendorong Kementerian Sosial mempercepat konsolidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa data penerima manfaat tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang tetap. Ia menyebut perubahan kondisi sosial ekonomi warga membuat pembaruan data harus berjalan terus-menerus.
Saifullah mengaitkan pembenahan itu dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, dasar perbaikan perlindungan sosial harus dimulai dari kejujuran terhadap data yang ada sebelum kemudian diperbaiki.
“Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” ujar Saifullah saat menyampaikan pesan Presiden Prabowo kepada jajaran terkait.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (31/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa sistem baru perlindungan sosial akan bertumpu pada DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik bersama pemerintah daerah.
Pemerintah kini menjalankan pemutakhiran data secara berlapis. Proses dimulai dari tingkat RT, lalu dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, sebelum diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Skema itu dipakai agar data yang masuk ke sistem pusat benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan. Dengan begitu, integrasi data diharapkan menghasilkan potret ekonomi masyarakat yang jauh lebih akurat dibanding sebelumnya.
DTSEN juga mulai menunjukkan hasil di daerah. Di Nusa Tenggara Timur, sistem tersebut berhasil mencakup 379.592 lansia miskin yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Dari jumlah itu, 91,11 persen sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Capaian ini menjadi contoh bahwa pembaruan data dapat berdampak langsung pada perluasan akses perlindungan sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga diberi ruang untuk mengecek status bantuannya secara mandiri. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha sebelum menekan tombol cari data.
Fasilitas cek mandiri ini menjadi bagian dari upaya transparansi penyaluran bantuan sosial. Melalui akses langsung ke data, warga dapat mengetahui apakah namanya tercatat dalam sistem dan menyesuaikan jika ada perubahan kondisi sosial ekonomi.
Pembenahan data penerima bansos pun dipandang penting karena menyangkut ketepatan sasaran perlindungan sosial secara nasional. Pemerintah menempatkan DTSEN sebagai fondasi baru agar bantuan negara benar-benar diterima warga yang masih memenuhi kriteria.







