Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk triwulan III dijadwalkan mulai 20 Juli. Kementerian Sosial memastikan penyaluran itu baru berjalan setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima manfaat selesai dilakukan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar pembaruan sebelum bantuan disalurkan. Dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/7), ia menyebut proses cleansing ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari.
Komposisi Penerima Berubah Setelah Pemutakhiran
Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil pembaruan data membuat komposisi penerima bansos ikut berubah. Sebagian keluarga penerima manfaat tetap tercatat sebagai penerima, sebagian lain tidak lagi memenuhi syarat, dan penerima baru akan masuk setelah verifikasi terbaru.
Ia menegaskan bahwa perubahan itu merupakan konsekuensi dari pembaruan data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Menurut dia, penerima bantuan harus mereka yang berhak sesuai kondisi terkini.
| Informasi Utama | Rincian |
|---|---|
| Jenis bansos | PKH dan BPNT atau bantuan sembako |
| Periode penyaluran | Triwulan III |
| Waktu mulai cair | 20 Juli |
| Status data | Masih cleansing dan pemutakhiran berdasarkan data terbaru dari BPS |
Daerah Diminta Aktif Memperbarui Data
Kemensos juga menilai akurasi data sangat bergantung pada pembaruan dari daerah. Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif menjalankan pemutakhiran, dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai tiga provinsi yang paling aktif.
Di tingkat kota, Bekasi disebut sebagai daerah dengan pemutakhiran data terbanyak. Alur pembaruan dimulai dari RT/RW, lalu diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, dibahas melalui musyawarah, masuk ke Dinas Sosial, ditetapkan bupati atau wali kota, dan dikirim ke Kemensos.
Verifikasi BPS Menjadi Tahap Lanjutan
Setelah data diterima Kemensos, dokumen itu diteruskan ke BPS untuk diverifikasi dan divalidasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran yang sudah diverifikasi akan kembali diserahkan ke Kemensos untuk menjadi dasar penyaluran bansos berikutnya.
Gus Ipul menekankan bahwa mekanisme berlapis tersebut dirancang agar bantuan diterima keluarga yang memang berhak. Ia menilai pembaruan berkala menjadi kunci agar distribusi tidak meleset dari sasaran.
Bansos Mulai Dipadukan dengan Pemberdayaan
Di sisi lain, pemerintah mulai mengintegrasikan bansos dengan program pemberdayaan masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari paradigma baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM didorong mengikuti program pemberdayaan pada tahun ini. Gus Ipul mengatakan keluarga yang sudah tepat sasaran nantinya akan ditindaklanjuti agar dapat naik kelas melalui pemberdayaan.
Ada tiga bentuk pemberdayaan yang disiapkan sesuai asesmen masing-masing keluarga penerima manfaat. Tiga bentuk itu adalah peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penguatan aset.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7).
Kemensos berharap penerima yang mengikuti pemberdayaan ke depan tidak lagi bergantung pada bansos. Dengan begitu, bantuan sosial tidak hanya menjadi penopang sementara, tetapi juga pintu masuk menuju kemandirian ekonomi.
Source: www.cnnindonesia.com






