Penandatanganan pengaturan kerja sama pertahanan atau defence cooperation arrangement (DCA) menjadi sorotan utama dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan Jepang Shinjiro Koizumi di Jakarta. Langkah ini menandai bahwa hubungan pertahanan Indonesia dan Jepang tidak lagi berhenti pada dialog, tetapi bergerak ke bentuk kerja sama yang lebih resmi dan terstruktur.
Kesepakatan itu muncul di tengah rangkaian kunjungan Koizumi yang menjadi bagian dari Defence Minister Meeting 2026. Dalam agenda bilateral tersebut, pembahasan pertahanan kedua negara ditempatkan dalam forum yang lebih luas, sehingga arah kerja sama RI-Tokyo terlihat makin konkret.
Sebelum pertemuan di Jakarta, Koizumi lebih dulu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Minggu (3/5/2026). Sjafrie menyambut langsung kedatangannya bersama delegasi Kementerian Pertahanan, menandakan agenda ini diperlakukan sebagai kunjungan penting dalam hubungan pertahanan kedua negara.
Sejumlah pejabat Kementerian Pertahanan juga hadir dalam penyambutan tersebut. Mereka antara lain kepala Badan Logistik Pertahanan, direktur jenderal strategi pertahanan, panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemenhan, dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan, serta kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan.
Rangkaian pertemuan yang makin intensif
Hubungan kerja antara kedua kementerian pertahanan tidak hanya terlihat di Jakarta. Sebelum agenda utama itu, Koizumi juga mengikuti jamuan makan malam resmi yang dipimpin Sjafrie di Bali.
Kegiatan awal tersebut memperlihatkan bahwa komunikasi pertahanan Indonesia dan Jepang berlangsung dalam beberapa tahap. Dari jamuan resmi hingga penandatanganan DCA, rangkaian itu menunjukkan dorongan untuk memperkuat kerja sama yang lebih berkelanjutan.
Makna dari DCA bagi hubungan RI-Tokyo
DCA menjadi agenda utama dalam pertemuan keduanya karena kesepakatan ini membuka jalur kerja sama resmi di bidang pertahanan. Pemerintah Indonesia dan Jepang tampak ingin membawa hubungan strategis mereka ke mekanisme yang lebih jelas dan teratur.
Dalam konteks itu, penandatanganan DCA bukan sekadar agenda seremonial. Kesepakatan tersebut memperlihatkan bahwa kedua negara ingin memperdalam hubungan pertahanan melalui format yang lebih formal.
Kementerian Pertahanan menyebut kunjungan Koizumi sebagai bagian dari Defence Minister Meeting 2026 sekaligus kelanjutan dari penguatan kerja sama pertahanan Indonesia-Jepang. Dengan begitu, agenda di Jakarta menjadi bagian dari proses yang lebih panjang, bukan pertemuan yang berdiri sendiri.
Hadirnya Menhan Jepang di Indonesia, ditambah rangkaian penyambutan dan pertemuan yang menyertainya, membuat hubungan pertahanan RI-Tokyo terlihat memasuki fase yang lebih terarah. Dari level komunikasi hingga penandatanganan DCA, kerja sama kedua negara kini tampak bergerak ke tahap yang lebih serius dan terinstitusionalisasi.
Source: www.beritasatu.com