Dedi Mulyadi Minta Sawah Tetap Lestari di Jabar, Banjir Tak Cukup Diatasi dengan Pompa

Peringatan Dedi Mulyadi soal banjir di Jawa Barat kembali menyorot satu persoalan yang dianggap mendasar, yakni perubahan fungsi lahan. Ia meminta warga tidak lagi menjadikan sawah sebagai rumah atau kawasan permukiman karena ruang hijau memegang peran penting sebagai penyangga air.

Pesan itu muncul setelah ia menilai banjir tidak bisa hanya dihadapi dengan langkah cepat seperti pompa air atau penanganan darurat. Menurut Dedi, persoalan yang berulang juga berkaitan dengan tata ruang yang semakin padat dan kebiasaan membangun di area yang seharusnya tetap terbuka.

Sawah dan ruang hijau jadi penahan air

Dedi menegaskan bahwa sawah, rawa, kawasan lindung, dan lahan hijau lain memiliki fungsi menyerap air hujan. Saat lahan produktif berganti menjadi bangunan, daya serap tanah menurun dan air lebih mudah mengalir ke permukiman.

Kondisi itu, menurutnya, ikut memperbesar risiko genangan dan banjir di banyak wilayah. Karena itu, perlindungan lahan hijau tidak bisa dipandang sekadar urusan tata kota, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan lingkungan.

Empat langkah yang disebut Dedi untuk Kabupaten Bandung

Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Dedi menyebut ada empat langkah yang perlu dilakukan di Kabupaten Bandung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki keadaan yang sudah terlanjur berubah.

Berikut empat langkah yang dimaksud:

  1. Perubahan tata ruang
  2. Normalisasi sungai
  3. Rehabilitasi hulu sungai menjadi lahan hijau
  4. Penghentian alih fungsi lahan

Menurut Dedi, langkah-langkah itu saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan jika ingin menekan banjir secara lebih serius.

Larangan membangun di sempadan sungai

Selain menyoroti sawah, Dedi juga mengingatkan agar warga tidak mendirikan permukiman di sempadan sungai. Ia menilai pembangunan di area tersebut dapat mengganggu aliran air sekaligus merusak fungsi ekologis sungai.

Ia juga menyebut penanganan banjir tidak tepat jika hanya memindahkan air kembali ke sungai tanpa membenahi sumber masalahnya. Cara seperti itu, menurutnya, tidak cukup karena akar persoalannya ada pada tata ruang yang berubah dan kawasan yang makin tidak tertata.

Lahan produktif yang terus menyusut

Dedi sebelumnya menyampaikan bahwa Jawa Barat telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektar lahan produktif. Lahan itu berubah menjadi kawasan properti, permukiman, dan industri.

Bagi Dedi, penyusutan itu bukan hanya soal perubahan bentang lahan. Kondisi tersebut juga menjadi sinyal ancaman bagi ketahanan pangan dan ketersediaan energi di daerah.

Pesan yang terus ditekankan kepada warga Jawa Barat

Sejumlah poin utama dari peringatan Dedi dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Hentikan alih fungsi sawah menjadi perumahan atau bangunan komersial.
  2. Jangan membangun permukiman di area sungai dan wilayah rawan banjir.
  3. Perbaiki tata ruang agar sesuai dengan fungsi lingkungan.
  4. Normalisasi sungai dan pulihkan hulu sungai sebagai lahan hijau.
  5. Jaga hutan dan kawasan lindung agar daya serap air tetap terpelihara.

Dedi juga menegaskan bahwa hutan seharusnya tidak diperlakukan sebagai area bisnis, melainkan sebagai kawasan konservasi. Selama sawah terus terdesak pembangunan dan ruang resapan semakin sempit, persoalan banjir di Jawa Barat akan tetap menjadi ancaman yang berulang.

Source: www.tvonenews.com

Berita Terkait