Masyarakat dengan status Desil 1 sampai Desil 4 menjadi kelompok yang paling diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial yang makin ketat pada 2026. Di luar rentang itu, peluang untuk menerima PKH, BPNT, dan sejumlah program lain akan semakin terbatas karena pemerintah memakai desil sebagai acuan utama.
Langkah ini dibuat agar bantuan negara benar-benar jatuh kepada warga yang paling membutuhkan. Dengan pemetaan berdasarkan tingkat kesejahteraan, pemerintah menilai siapa yang masih layak masuk sasaran dan siapa yang berada di luar prioritas penerima bansos.
Desil jadi dasar penentuan penerima
Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi kesejahteraan, dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Semakin kecil angka desil, semakin besar pula peluang keluarga itu masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Dalam skema yang dijelaskan, Desil 1 sampai Desil 4 menempati posisi paling penting sebagai sasaran utama. Kelompok ini dianggap berada pada kondisi ekonomi yang paling mendesak sehingga layak didahulukan dalam program bantuan.
Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia. Sementara itu, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 berada dalam kelompok 20 persen hingga 40 persen keluarga terbawah secara nasional.
Bantuan yang masih terbuka untuk kelompok tertentu
Bagi warga yang masuk Desil 1 hingga Desil 4, dua program yang disebut tetap dapat diterima adalah Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Penetapan ini menunjukkan bahwa kelompok terbawah masih menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan.
Berbeda dari kelompok tersebut, Desil 5 tidak termasuk dalam daftar prioritas PKH atau BPNT. Meski begitu, statusnya masih membuka peluang untuk terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK.
Posisi Desil 5 berada di batas tengah. Karena itu, kelompok ini masih perlu dipantau oleh masyarakat yang ingin mengetahui kemungkinan menerima program bantuan tertentu.
Kelompok yang tidak masuk sasaran
Warga yang tercatat dalam Desil 6 hingga Desil 10 tidak ditetapkan sebagai target bantuan sosial. Artinya, mereka tidak memperoleh manfaat dari PKH, Sembako, maupun PBI-JK menurut pembagian yang dijelaskan.
Pembagian ini memperlihatkan bahwa pemerintah semakin membatasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Verifikasi juga dibuat lebih ketat supaya bantuan tidak mengalir ke rumah tangga yang tidak masuk kategori rentan.
Rincian pembagian desil
Agar lebih mudah dipahami, gambaran penerima bantuan berdasarkan desil dapat dilihat sebagai berikut.
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, berhak atas PKH dan BPNT.
- Desil 2 sampai Desil 4: masuk kelompok keluarga terbawah secara nasional, berhak atas PKH dan BPNT.
- Desil 5: tidak menjadi prioritas PKH atau BPNT, tetapi masih dapat masuk PBI-JK.
- Desil 6 sampai Desil 10: tidak menjadi sasaran PKH, Sembako, maupun PBI-JK.
Susunan tersebut menegaskan bahwa pembagian desil kini memegang peran penting dalam menentukan jenis bantuan yang bisa diterima warga. Dengan pendekatan ini, pemerintah menempatkan akurasi data sebagai dasar utama agar bantuan sosial lebih fokus kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Cara memeriksa status desil
Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui layanan daring resmi pemerintah atau aplikasi khusus. Salah satu yang disebut adalah Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google PlayStore.
Setelah aplikasi diunduh, pengguna perlu masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, proses registrasi harus dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai KTP.
Sesudah pendaftaran berhasil, informasi kategori desil bisa dilihat pada menu profil pengguna. Pemeriksaan berkala penting dilakukan agar data kesejahteraan yang tercatat tetap sesuai dan peluang akses terhadap bantuan sosial bisa diketahui dengan lebih jelas.







