Mulai 2026, bantuan sosial reguler tidak lagi dibagi dengan pola lama. Kementerian Sosial kini menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar utama agar penyaluran lebih tepat sasaran dan kesalahan distribusi bisa ditekan.
Perubahan paling terasa ada pada kelompok penerima prioritas. Program seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kini diarahkan terutama untuk warga di Desil 1 hingga Desil 4.
Pembagian berbasis desil membuat sasaran bansos disusun lebih rinci. Pemerintah memakai 10 kelompok kesejahteraan yang sudah diverifikasi agar penentuan penerima tidak lagi bergantung pada data lama yang belum sepenuhnya mutakhir.
Dengan skema baru ini, kelompok ekonomi paling rendah ditempatkan sebagai sasaran utama. Pemerintah juga menilai batas desil memberi pegangan yang lebih jelas bagi petugas lapangan saat menyeleksi penerima di berbagai wilayah.
Arah kebijakan tersebut sekaligus membuat Desil 5 sampai Desil 10 tidak lagi masuk prioritas utama bansos reguler. Desil 5 disebut sebagai kelompok menengah bawah yang cukup stabil, lalu Desil 6 masuk kelas menengah, Desil 7 menengah atas, Desil 8 masyarakat mapan, Desil 9 kelompok kaya, dan Desil 10 kelompok sangat kaya.
Dengan pembagian itu, pemerintah ingin memastikan bantuan tidak melebar ke warga yang kondisi ekonominya sudah lebih kuat. Fokus bansos pun ditegaskan kembali untuk warga yang paling membutuhkan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyebut tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan masih berada pada pembaruan data penerima. Menurutnya, data yang belum sepenuhnya diperbarui masih memunculkan kendala dalam distribusi bantuan.
Karena itu, pembaruan data menjadi bagian penting dari perbaikan sistem. Kesalahan data dapat membuat bantuan jatuh kepada kelompok yang sudah tidak memenuhi syarat, sehingga akurasi penyaluran harus terus dijaga.
Selama satu tahun terakhir, konsolidasi data juga mendorong pengalihan alokasi bantuan. Dana dan bantuan yang sebelumnya mengarah ke penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat kini dialihkan ke masyarakat yang dianggap lebih layak.
Di level daerah, pemerintah desa dan pemerintah daerah ikut memegang peran penting dalam verifikasi. Keduanya dibutuhkan untuk memastikan data yang diinput oleh pemohon sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Data resmi yang masuk ke DTSEN tetap harus cocok dengan situasi ekonomi keluarga penerima. Karena itu, pembuktian dari wilayah setempat menjadi penentu agar penyaluran tidak meleset dari sasaran.
Masyarakat juga diberi ruang untuk memperbaiki data jika ada ketidaksesuaian status ekonomi. Pembaruan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial, sehingga data yang dipakai tetap mengikuti kondisi terbaru di lapangan.







