Andre Taulany masih menanggung gaji para asisten rumah tangga yang bekerja di rumah mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin. Meski dirinya sudah tidak tinggal satu rumah dengan Erin dan para ART itu, pembayaran gaji disebut tetap berjalan melalui transfer ke Erin.
Di tengah ramai perhatian publik atas dugaan kasus penganiayaan yang menyeret nama rumah tersebut, Andre menegaskan bahwa tanggung jawab soal gaji ART belum berubah. Dana itu ia kirimkan ke Erin, lalu Erin yang membagikannya kepada masing-masing ART di rumah itu.
Andre juga mengaku baru mengetahui kabar dugaan persoalan itu dari media sosial. Ia mengatakan tidak berada di lokasi dan tidak melihat langsung kejadian yang disebut terjadi di rumah tersebut.
Karena tidak tinggal serumah, Andre menegaskan informasi yang ia pegang sejauh ini belum berasal dari penjelasan langsung soal peristiwa yang dipersoalkan. Ia hanya menerima kabar dari luar dan dari orang-orang di sekitarnya, sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.
Ia pun berharap persoalan itu bisa segera menemukan titik terang. Menurut Andre, penyelesaian yang jelas akan membantu semua pihak memahami apa yang sebenarnya terjadi di rumah tersebut.
“Ya saya belum tahu prosesnya, bagaimana tindak lanjutnya dan juga sampai mana saya belum tahu. Ya mudah-mudahan bisa cepat selesai dengan baik,” ujarnya.
Keterangan Andre itu sekaligus menunjukkan bahwa status perpisahan dengan Erin tidak otomatis menghentikan urusan pembayaran bagi para ART. Walau mekanismenya disalurkan lewat Erin, Andre menegaskan bahwa gaji mereka tetap menjadi tanggung jawabnya.
Sorotan terhadap rumah itu semakin besar setelah muncul dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu ART berinisial H. Publik kini tidak hanya menyorot dugaan kekerasan fisik, tetapi juga hubungan kerja dan alur tanggung jawab di dalam rumah tangga yang sudah berubah itu.
Di sisi lain, Erin disebut telah melaporkan balik ART berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Erin mengaku memiliki bukti atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dan pihaknya, serta mengetahui laporan yang diajukan oleh pihak ART.
Kasus ini pun berkembang menjadi saling lapor. Satu pihak menempuh jalur hukum dengan dugaan kekerasan fisik, sementara pihak lain membawa tuduhan pencemaran nama baik untuk diproses melalui kepolisian.
Sebelumnya, ART berinisial H sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kekerasan fisik. Polisi membenarkan laporan itu dan menyebutnya sudah diterima serta teregister.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, mengatakan perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Dalam laporan itu, dugaan penganiayaan disebut terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Source: www.beritasatu.com






