Dibayar Penuh Tanpa Potongan, Gaji Ke-13 ASN 2026 Diperkirakan Masuk Mulai Juni

Besaran gaji ke-13 ASN 2026 tidak sama untuk semua penerima karena ditentukan oleh jabatan, golongan, dan masa kerja. Komponen utamanya tetap berasal dari gaji pokok atau pensiun pokok, lalu ditambah tunjangan yang melekat setiap bulan.

Tunjangan yang ikut dihitung mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan daerah bagi instansi tertentu. Untuk tunjangan keluarga, rincian yang digunakan adalah 10 persen untuk pasangan dan 2 persen untuk anak.

Di kelompok pimpinan dan anggota lembaga non-struktural, nominal gaji ke-13 berada pada kisaran Rp 28.104.300 hingga Rp 31.474.800. Ketua atau kepala menerima Rp 31.474.800, wakil ketua Rp 29.665.400, sedangkan sekretaris atau anggota Rp 28.104.300.

Untuk pegawai non-ASN yang menduduki jabatan setara eselon, besaran yang tercatat juga berbeda. Eselon I memperoleh Rp 24.886.200, Eselon II sebesar Rp 19.514.300, Eselon III senilai Rp 13.842.300, dan Eselon IV sejumlah Rp 10.612.900.

Rincian berdasarkan latar pendidikan

Pada kelompok pegawai non-ASN berdasarkan jenjang pendidikan, besaran gaji ke-13 juga mengikuti kategori masing-masing. Lulusan SD atau SMP diperkirakan menerima antara Rp 4.285.200 hingga Rp 5.052.600.

Untuk lulusan SMA atau DI, rentangnya berada pada Rp 4.907.700 hingga Rp 5.861.500. Sementara itu, lulusan DII atau DIII diperkirakan memperoleh Rp 5.488.500 hingga Rp 6.524.200.

Pada jenjang S1 atau DIV, estimasinya berada di kisaran Rp 6.591.000 hingga Rp 7.825.800. Adapun lulusan S2 atau S3 tercatat antara Rp 7.764.100 hingga Rp 9.050.500.

Pencairan masih menunggu administrasi

Kabar pencairan gaji ke-13 ASN 2026 menjadi perhatian karena dipastikan cair penuh tanpa potongan. Kebijakan ini ditegaskan melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 dan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah menempatkan pencairan ini sebagai dukungan langsung bagi PNS, PPPK, dan pensiunan di seluruh Indonesia. Dana tersebut juga diharapkan membantu kebutuhan rumah tangga pegawai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski kepastian pencairan sudah ada, jadwal resmi di tiap instansi belum seragam karena masih menunggu proses administrasi lebih lanjut. Berdasarkan pola pada periode sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 diperkirakan mulai masuk ke rekening penerima pada Juni 2026.

Pemilihan Juni dinilai tepat karena bertepatan dengan meningkatnya pengeluaran pendidikan anak sekolah. Untuk instansi yang masih menyesuaikan anggaran atau menghadapi kendala administratif, pencairan susulan kemungkinan dilakukan pada Juli 2026.

Pegawai diminta aktif memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing atau Kementerian Keuangan. Langkah ini penting agar informasi yang diterima sesuai dengan mekanisme penyaluran di unit kerja masing-masing.

Waspada penipuan saat proses penyaluran

Di tengah proses pencairan, penerima juga perlu berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan gaji ke-13. Informasi pribadi dan data rekening tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak dikenal.

Imbauan ini penting karena penyaluran resmi hanya mengikuti mekanisme instansi dan otoritas terkait. Dengan begitu, penerima bisa memantau jadwal dan status pembayaran tanpa terjebak janji penyaluran yang tidak sah.

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer