Dua Harley-Davidson milik Kejaksaan Agung masuk daftar lelang dengan nilai limit yang tidak sedikit, meski keduanya tidak dilengkapi STNK dan BPKB. Satu unit dipatok Rp 71.547.600, sedangkan unit lainnya dibuka pada Rp 87.445.700.
Kehadiran dua moge itu langsung mencuri perhatian karena yang dilepas bukan kendaraan biasa. Barang-barang tersebut disiapkan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melalui lelang.go.id bersama deretan mobil dan motor mewah lain yang juga berasal dari aset perkara.
Dua moge, dua harga limit
Unit pertama adalah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003 berkelir hitam. Motor ini masih memakai pelat nomor B 6666 WEW, tetapi tidak memiliki BPKB dan STNK.
Untuk bisa mengikuti pelelangan unit tersebut, peserta wajib menyiapkan uang jaminan Rp 7.154.760. Penawaran dibuka melalui aplikasi lelang sampai Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB.
Harley ini juga dijadwalkan mengikuti anwijzing pada 18 Mei 2026, dengan status yang masih belum dibuka. Nilai limitnya menempatkan motor tersebut di kisaran puluhan juta rupiah meski dokumen kepemilikannya tidak lengkap.
Unit kedua adalah Harley-Davidson Road Glide berkelir Blue Shark. Dari foto, motor ini terlihat masih sangat mulus, namun sama seperti unit pertama, juga tidak memiliki STNK dan BPKB.
Harga limit Road Glide ditetapkan Rp 87.445.700. Peserta lelang harus menyetor uang jaminan Rp 10 juta agar bisa ikut penawaran.
Jadwal penawaran untuk unit ini juga dibuka lewat aplikasi lelang.go.id hingga Kamis 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB. Anwijzing untuk motor ini tercatat pada 18 Mei 2026, dan statusnya juga belum dibuka.
Aset perkara yang masuk kas negara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hasil lelang nantinya akan disetor ke kas negara.
Selain dua Harley tersebut, daftar lelang juga memuat kendaraan lain yang tak kalah mencolok. Di antaranya ada motor BMW, Kawasaki Z1000, Mercedes-Benz, Hyundai Ioniq 5, Mercedes-Benz S400, hingga Land Rover.
Deretan kendaraan mewah itu menunjukkan bagaimana Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengelola aset hasil perkara untuk dilepas ke publik. Dua Harley menjadi sorotan utama karena berada di kisaran harga puluhan juta rupiah, tetapi tetap ditawarkan tanpa dokumen kepemilikan lengkap.
Source: oto.detik.com