Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah diplomatik untuk mengevakuasi sembilan warga negara Indonesia yang masih ditahan militer Israel setelah armada bantuan menuju Gaza dicegat. Desakan itu muncul karena para WNI tersebut berada dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan kini statusnya belum jelas setelah penahanan di perairan internasional.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menilai situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Organisasi itu meminta Presiden Prabowo Subianto menugaskan kementerian terkait serta jaringan perwakilan Indonesia di luar negeri agar bergerak cepat membantu pembebasan para relawan dan jurnalis tersebut.
Pencegatan saat kapal masih di jalur menuju Gaza
Menurut GPCI, pencegatan terjadi pada Senin siang ketika kapal-kapal misi masih berada di jalur pelayaran menuju Gaza. Organisasi itu mencatat aksi militer Israel berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB saat armada masih berada di perairan internasional.
Sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran itu terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka berada di kapal yang membawa bantuan kemanusiaan sebelum armada tersebut dihentikan oleh militer Israel.
Dorongan agar jalur diplomasi segera diaktifkan
Perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, menyampaikan desakan itu saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia meminta pesan tersebut diteruskan kepada Presiden Prabowo agar pemerintah segera menggerakkan kementerian dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri,” kata Juwaini.
Ia menekankan bahwa penahanan yang terlalu lama bisa memperburuk kondisi para WNI. Karena itu, GPCI menilai diplomasi harus segera diaktifkan untuk mempercepat pembebasan mereka.
Ratusan peserta lain juga masih ditahan
GPCI menyebut persoalan ini tidak hanya menyangkut sembilan WNI. Organisasi itu juga mencatat masih ada ratusan peserta lain dari berbagai negara yang ditahan dalam operasi tersebut.
Menurut GPCI, sekitar 40 kapal ikut ditahan, sementara 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis mancanegara masih berstatus ditahan. “332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ujar Juwaini.
Mereka menilai waktu menjadi faktor yang sangat penting dalam situasi seperti ini. Semakin lama para delegasi berada dalam penahanan, semakin besar risiko yang harus mereka hadapi.
MPR ikut mendesak pemerintah bergerak
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan atas desakan agar pemerintah bergerak cepat. Ia menilai negara harus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri dan menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai konstitusi.
“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata Hidayat.
Ia juga mengecam penangkapan itu karena dilakukan di perairan internasional. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional yang harus dihormati semua pihak.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujarnya.
Perhatian kini tertuju pada langkah pemerintah Indonesia setelah penahanan itu masih berlangsung. Tekanan dari GPCI dan dukungan dari pimpinan parlemen membuat jalur diplomasi menjadi sorotan utama dalam upaya menentukan nasib sembilan WNI yang ikut misi Global Sumud Flotilla.
Source: www.suara.com