Jurang distribusi kurban di Indonesia terlihat sangat lebar dari proyeksi yang disampaikan Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef. Jawa diperkirakan menguasai surplus ekstrem senilai Rp21,42 triliun atau 79,67 persen pangsa nasional, sementara Papua hanya Rp0,11 triliun dan Maluku Rp0,03 triliun.
Kondisi itu membuat momentum kurban tidak hanya soal ibadah dan pembagian daging, tetapi juga soal ketimpangan pasokan antardaerah. Di saat satu wilayah menumpuk nilai ekonomi kurban, wilayah lain justru berada dalam posisi defisit yang jauh lebih kecil kapasitasnya.
Nur Hidayah, Kepala CSED Indef, menyampaikan gambaran itu dalam diskusi daring di Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan skala perputaran ekonomi yang lahir dari pembelian hewan kurban sampai distribusi daging kepada masyarakat.
Indef memproyeksikan nilai transaksi simulasi mikro hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447H/2026 mencapai Rp26,89 triliun. Proyeksi ini tidak hanya menggambarkan belanja hewan kurban, tetapi juga aktivitas ekonomi yang ikut bergerak di belakangnya.
Dari sisi jumlah hewan, Indef memperkirakan ada 1,59 juta ekor kurban pada Idul Adha tahun ini. Komposisinya terdiri atas 493 ribu ekor sapi dan 1,09 juta kambing atau domba.
Jika dikonversi ke keluaran daging, total estimasi yang terdistribusi mencapai 99.290 ton. Nur menilai volume itu cukup besar untuk memberi dampak pada pemenuhan protein hewani masyarakat, meski penyebarannya masih belum merata.
Ia menjelaskan bahwa 99.290 ton daging kurban setara dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani harian seluruh populasi Indonesia selama 2,5 hari. Hitungan ini memperlihatkan besarnya potensi pangan dari kurban bila distribusinya berjalan efektif.
Ketimpangan yang Menonjol
Di balik potensi besar tersebut, Nur menyoroti paradoks yang muncul setiap musim kurban. Ibadah ini semestinya membawa pemerataan manfaat, tetapi data yang ada justru menunjukkan konsentrasi pasokan di wilayah tertentu.
Menurut dia, ketimpangan distribusi ekonomi kurban di Indonesia bahkan lebih tinggi dibanding struktur ekonomi makro secara keseluruhan. Karena itu, ia menilai perlu ada perumusan kebijakan realokasi distribusi kurban dari Pulau Jawa ke daerah-daerah minus secara lebih jelas.
Meski begitu, upaya pemerataan tetap tidak bisa dilepaskan dari prinsip fiqih “aulawiyat” atau prioritas lingkungan lokal dan tetangga terdekat. Nur menekankan bahwa pengiriman daging ke wilayah yang kekurangan tidak boleh menghilangkan esensi kurban sebagai ibadah yang dekat dengan masyarakat sekitar.
Peran Inovasi Pengolahan Daging
Selain soal pemerataan wilayah, Nur juga mendorong inovasi dalam pengolahan daging kurban agar jangkauannya lebih luas. Menurut dia, daging tidak harus selalu dibagikan dalam bentuk segar karena bentuk ini cepat rusak dan menyulitkan pengiriman ke daerah jauh.
Ia menyebut opsi penyimpanan dalam bentuk beku atau frozen sebagai salah satu jalan. Pilihan lain adalah mengolahnya menjadi kornet atau rendang kaleng agar masa simpannya lebih panjang dan pengirimannya lebih mudah dilakukan.
Nur menambahkan, daging segar bisa membusuk hanya dalam hitungan jam. Sebaliknya, produk olahan membuka ruang distribusi yang lebih luas tanpa mengabaikan kebutuhan logistik dan ketahanan pangan.
