Dokumen Lengkap, Honda Vario 125 2012 Ini Dibuka Di Lelang Mulai Rp 8,4 Jutaan

Bagi pencari motor bekas yang ingin status dokumennya lebih jelas, Honda Vario 125 tahun 2012 ini jadi salah satu unit yang patut dilirik. Motor tersebut dilelang mulai Rp 8.455.300 dan sudah disertai BPKB serta STNK.

Penawaran dibuka lewat skema lelang online, sehingga peserta tidak perlu hadir langsung saat proses berlangsung. Lelang ini tercatat sebagai barang sitaan wajib pajak yang digelar melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tambora dan KPKNL Jakarta III.

Unit yang dilepas memiliki nomor polisi B 6474 UXD. Pada laman Samsat Jakarta, pelat nomor itu tertulis “Nopol Sudah Dijual”, sehingga informasi nilai pajaknya tidak tercantum untuk kendaraan tersebut.

Meski begitu, jika mengacu pada nilai jualnya sebagai kendaraan pertama, motor ini dikenai pajak sekitar Rp 193 ribu per tahun. Usia kendaraan yang sudah 14 tahun juga perlu jadi pertimbangan bagi peserta yang ingin menilai kondisi fisik sebelum ikut menawar.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 4 Juni 2026 melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditetapkan sampai 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB sesuai waktu server.

Peserta yang ingin ikut perlu menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 2,5 juta. Barang dilepas dalam kondisi apa adanya, sehingga calon pembeli perlu memahami bahwa unit dijual tanpa perbaikan atau penyesuaian terlebih dahulu.

Sebelum batas penawaran berakhir, calon peserta masih bisa melihat unit secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tambora, Jl. Roa Malaka Selatan no.4-5 RT.7/RW.0, Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat. Kesempatan ini bisa membantu calon pembeli menilai kondisi kendaraan sebelum menentukan langkah.

Untuk mengikuti lelang, peserta dapat membuka www.lelang.go.id lalu memilih tombol masuk di kanan atas. Setelah login memakai email dan password yang sudah didaftarkan, peserta perlu mencentang captcha dan menekan tombol masuk.

Sesudah berhasil masuk, peserta mencari barang lelang yang diincar dan membuka lot yang sesuai untuk melihat rincian unit. Jika sudah sesuai, peserta menekan tombol “Ikuti Lelang” dan memastikan data lot, data peserta, rekening pengembalian, serta dokumen tambahan lain sudah benar pada halaman konfirmasi.

Tahap berikutnya adalah mencentang syarat dan ketentuan, lalu menekan tombol “mengerti” sebelum mengonfirmasi keikutsertaan. Bila proses berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi sukses sebagai tanda peserta resmi masuk daftar penawar.

Bagi pemenang lelang, pembayaran harus diselesaikan maksimal lima hari kerja sejak dinyatakan menang. Harga lelang juga ditambah bea lelang 3 persen dari harga lelang, dan jika pelunasan tidak dilakukan tepat waktu, pembeli akan dinyatakan wanprestasi. Dalam kondisi itu, uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.

Berita Terkait