KPK menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah empat lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dokumen itu diduga memuat jejak proses pengadaan barang dan jasa serta keterlibatan pihak-pihak yang tengah ditelusuri penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pembuktian perkara. Ia mengatakan penyidik menemukan dan mengamankan dokumen yang dinilai relevan untuk membangun konstruksi kasus secara lebih utuh.
Empat titik yang diperiksa KPK
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) di empat lokasi, yakni Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati Muara Enim, serta rumah tersangka Abi Nurwardani.
Langkah itu ditempuh untuk menelusuri aliran uang, peran para pihak, dan aspek lain yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga mengumpulkan bukti tambahan untuk mendukung proses hukum lanjutan.
Perkara bermula dari OTT
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.
Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026. Setelah itu, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Penyidikan meluas ke dugaan pengondisian audit
Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi itu, lima aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan juga diamankan.
OTT lanjutan tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-13 KPK sepanjang 2026. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025.
Kelima tersangka itu adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara yang disebut sebagai pihak swasta dan pernah menjadi staf ahli anggota DPR, serta Titin Rita Lestari yang merupakan ASN BPK dan pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Rangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen kini menjadi bagian penting untuk memperjelas keterkaitan antarperistiwa, termasuk dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyeret nama pejabat di Muara Enim tersebut.
Source: www.beritasatu.com






