Kenaikan harga BBM non-subsidi yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) memunculkan kekhawatiran baru di DPR RI. Komisi VI menilai penyesuaian harga itu bisa mendorong peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite dan berpotensi menekan stok BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa perubahan perilaku konsumen tidak boleh memunculkan persoalan baru di lapangan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak beralih besar-besaran ke Pertalite hingga menimbulkan keterbatasan pasokan yang justru menyulitkan pengguna lain.
Tekanan pada stok dan distribusi energi
Kekhawatiran itu berangkat dari posisi Pertalite sebagai pilihan yang lebih murah bagi banyak pengendara. Jika permintaan naik tajam, stok BBM bersubsidi bisa ikut terdorong dan mengganggu kelancaran pemenuhan energi masyarakat.
Adisatrya menyampaikan, “Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat.”
Efek ke usaha dan harga barang
Selain soal pasokan BBM, Komisi VI juga menyoroti dampak lanjutan bagi dunia usaha. Kenaikan harga BBM dapat menambah beban logistik, lalu memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa di tingkat konsumen.
Adisatrya menilai logistik merupakan komponen utama dalam kegiatan usaha. Karena itu, kenaikan ongkos distribusi perlu diwaspadai agar tidak ikut mendorong kenaikan harga di pasar dan memicu tekanan inflasi.
Perhatian khusus untuk UKM
Komisi VI DPR RI juga memberi perhatian pada pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM. DPR menilai kenaikan biaya operasional jangan sampai menurunkan produktivitas usaha atau berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Adisatrya berharap sektor UKM tidak menanggung dampak yang terlalu besar. Ia juga mengingatkan agar kenaikan biaya usaha tidak memicu pemberhentian pekerja.
Pertamina akan dipanggil DPR
Untuk meminta penjelasan lebih lanjut, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina. Penjelasan tersebut akan mencakup kebijakan harga BBM non-subsidi serta kemungkinan dampaknya terhadap pasokan, distribusi energi, dan daya tahan sektor usaha.
DPR menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan stok BBM tetap aman serta menyiapkan langkah mitigasi yang memadai. Dengan begitu, penyesuaian harga tidak memunculkan gangguan baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat maupun layanan energi di lapangan.
Adisatrya menegaskan pengawasan DPR akan terus berjalan agar kebijakan energi tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha. Hingga kini, jadwal pemanggilan Pertamina untuk menjelaskan kebijakan tersebut belum diumumkan.
Source: www.suara.com






