DPRD Jabar Dukung Evaluasi Hotel Pullman, Tata Kelola Aset Daerah Diarahkan Lebih Tertib

Author: Redaksi Android62

Evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman di pusat Kota Bandung mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM itu dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati menilai evaluasi perlu dilakukan supaya tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal. Dari sudut pandang legislatif, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya rapi di atas kertas, tetapi juga harus memberi pijakan hukum yang kuat dalam setiap kerja sama dengan pihak ketiga.

Pengawasan terhadap PKS Hotel Pullman

Pembahasan soal perjanjian kerja sama atau PKS Hotel Pullman menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat Komisi I DPRD Jabar bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, dan Bappeda. Dalam forum itu, DPRD menekankan bahwa evaluasi harus berjalan seiring dengan penguatan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rahmat menegaskan, isu yang dibahas bukan sekadar urusan administratif. Menurut dia, evaluasi yang menyeluruh dibutuhkan agar Pemprov Jabar memiliki landasan yang lebih kuat dalam mengelola kerja sama aset dan menjaga wibawa milik daerah.

Dukungan DPRD terhadap langkah KDM juga menunjukkan dorongan agar aset strategis di pusat pemerintahan tidak dikelola setengah hati. Pengawasan legislatif diarahkan untuk memastikan setiap pemanfaatan aset memberi manfaat yang jelas bagi daerah dan masyarakat.

Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu ikut disorot

Selain membahas Hotel Pullman, rapat itu juga menyinggung proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dengan nilai Rp12 miliar. Proyek tersebut sudah terikat kontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026, sehingga DPRD meminta pelaksanaan fisik dan aspek hukum tetap berjalan beriringan.

Keterangan dari rapat menunjukkan pendanaan revitalisasi sudah masuk dalam pagu APBD 2026. Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada percepatan pelaksanaan sekaligus penyesuaian regulasi yang mendukung penataan kawasan pemerintahan tersebut.

Legislatif juga memberi catatan tentang penamaan fasilitas baru di kawasan itu. DPRD meminta istilah asing seperti “Plaza” tidak digunakan dan mendorong pemakaian nama bernuansa Sunda dalam keputusan gubernur yang akan diterbitkan.

Kawasan pemerintahan didorong punya karakter lokal

Rencana penataan Gedung Sate dan Gasibu tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembentukan kawasan yang lebih menyatu. Salah satu poin yang dibahas adalah penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang memisahkan kedua area itu agar kawasan dapat digabung menjadi taman luas.

Area yang disatukan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau. DPRD menekankan agar fungsi taman dijaga murni dan tidak ditambah bangunan baru di titik penutupan jalan, supaya tujuan penataan kawasan tetap sesuai rencana awal.

Rahmat menyebut kawasan pemerintahan di pusat Bandung perlu tampil lebih tertib dan memiliki identitas lokal yang kuat. Karena itu, pembaruan kawasan dinilai harus tetap menjaga estetika lingkungan sekaligus nilai historis Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat.

Tata kelola aset jadi perhatian lintas sektor

Rapat kerja yang juga melibatkan bagian aset BPKAD Jawa Barat memperlihatkan bahwa persoalan aset kini menjadi perhatian lintas sektor. DPRD ingin seluruh proses, mulai dari evaluasi kerja sama hingga revitalisasi kawasan, berjalan selaras agar tidak saling bertabrakan dalam pelaksanaan.

Bagi DPRD Jabar, penguatan tata kelola aset tidak hanya menyangkut administrasi perjanjian, tetapi juga kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang publik. Karena itu, pemerintah daerah didorong menjaga agar setiap kebijakan tetap memperkuat identitas daerah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kerangka itu, evaluasi PKS Hotel Pullman, penataan Gedung Sate dan Gasibu, serta penegasan penggunaan unsur lokal dalam nama kawasan dipandang saling terhubung. DPRD Jabar berharap rangkaian kebijakan tersebut membuat pengelolaan aset daerah makin tertib tanpa mengurangi nilai sejarah dan karakter Sunda yang melekat pada pusat pemerintahan provinsi.

Source: jabar.antaranews.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru