Kementerian Sosial kembali melanjutkan penyaluran PKH dan BPNT pada April, dengan pencairan yang diperkirakan bisa mulai berjalan setelah 10 April. Kepastian ini menjadi kabar penting bagi keluarga penerima manfaat yang menunggu jadwal bantuan sosial pada periode berjalan.
Penyaluran tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan masuk dalam alokasi triwulan II yang mencakup April, Mei, dan Juni. Karena itu, awal penyaluran pada April dipandang sebagai langkah penting agar bantuan tetap mengalir sesuai daftar sasaran yang sudah diperbarui.
Pemutakhiran data jadi penentu jadwal
Jadwal pencairan April berkaitan erat dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran data setiap tanggal 10, sehingga proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat dibanding prosedur sebelumnya yang biasanya jatuh pada tanggal 20 setiap bulan.
Percepatan ini dibuat agar bantuan sosial tidak tertahan terlalu lama di tahap pengecekan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan supaya bantuan sosial bisa diterima lebih cepat oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem yang lebih cepat, pemerintah berharap distribusi bantuan makin selaras dengan kondisi lapangan. Data penerima yang diperbarui menjadi dasar agar bantuan mengalir kepada warga yang masih memenuhi syarat.
PKH dan BPNT tetap menjadi program utama
Dua program yang kembali disalurkan pada periode ini adalah PKH dan BPNT. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu untuk membantu kebutuhan dasar.
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako berfungsi menjaga ketahanan pangan masyarakat. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan dapat dimanfaatkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua program tersebut masih menjadi instrumen penting dalam menjaga daya tahan ekonomi rumah tangga rentan. Karena itu, pencairan pada April menjadi penanda awal penyaluran bagi penerima yang masuk jadwal triwulan II.
Penerima bisa cek status secara mandiri
Masyarakat tidak perlu menunggu informasi dari pihak lain untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui layanan resmi Kementerian Sosial agar KPM dapat melihat apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT pada periode berjalan.
Pengecekan tersedia melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup mengisi wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan, lalu memasukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang tampil di layar.
Setelah data diisi benar, hasil pencarian akan muncul melalui tombol Cari Data. Cara ini membantu masyarakat memantau status bantuan secara mandiri tanpa harus menunggu pengumuman terpisah.
Selain lewat situs web, pengecekan juga tersedia di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum masuk ke menu cek bansos.
Aplikasi tersebut menampilkan informasi yang lebih rinci, termasuk status penerimaan, jenis bantuan yang diterima, serta estimasi jadwal pencairan untuk masing-masing penerima manfaat. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa memantau perkembangan penyaluran secara lebih praktis selama periode April berlangsung.
