Palu Pasang Spanduk Sanksi di Seluruh Gerai KFC, Pajak Restoran Berulang Kali Telat Disetor

Author: Redaksi Android62

Seluruh gerai KFC di Kota Palu kini dipasangi spanduk sanksi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu. Langkah itu ditempuh setelah manajemen KFC dinilai berulang kali terlambat menyetorkan pajak restoran ke kas daerah.

Spanduk tersebut bukan bentuk penyegelan usaha, melainkan sanksi moral. Karena itu, seluruh gerai KFC di Palu tetap beroperasi normal dan masih melayani pelanggan seperti biasa.

Pajak Sudah Dipungut, Tetapi Setorannya Terlambat

Bapenda menegaskan persoalan utama bukan pada pemungutan pajak dari pelanggan. Pajak restoran sebesar 10% dari setiap transaksi disebut sudah tercatat dengan akurat melalui sistem tapping box.

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifuddin, mengatakan masalahnya justru ada pada keterlambatan pelaporan dan pembayaran yang terjadi dari tahun ke tahun. Ia menyebut kewajiban itu kerap tidak diselesaikan tepat waktu meski pungutan dari pelanggan sudah berjalan normal.

Dalam penjelasannya, Syarifuddin menegaskan, “Masalahnya bukan pada pungutan pajaknya, tapi KFC berulang kali terlambat melapor dan membayar dari tahun ke tahun.”

Status Administrasi Masih Belum Bersih

Meski ada salah satu gerai yang disebut telah melunasi pokok pajaknya, status administrasi KFC di sistem Bapenda belum sepenuhnya bersih. Masih ada denda keterlambatan yang belum diselesaikan dan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah kota.

Pemasangan spanduk juga dimaksudkan untuk memberi peringatan keras kepada manajemen. Pemerintah kota menilai kepatuhan administrasi pajak daerah harus dijaga, terutama karena pajak tersebut berasal dari transaksi masyarakat yang sudah dipungut di lapangan.

Koordinasi dengan BPKP dan Surat ke Kantor Pusat

Karena pola keterlambatan dinilai terjadi secara sistemik, Bapenda Kota Palu telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu ditempuh untuk memperkuat penanganan atas kewajiban yang belum tuntas.

Bapenda juga berencana mengirim surat resmi langsung ke kantor pusat KFC. Kebijakan keuangan perusahaan dikelola secara terpusat, sehingga penyelesaian kewajiban dinilai perlu ditangani dari level manajemen tertinggi.

Ancaman Sanksi Lanjutan Jika Denda Tak Dibayar

Spanduk peringatan itu akan terpasang selama 7 hari kerja. Jika tidak ada itikad baik untuk melunasi denda, Bapenda menyatakan siap menaikkan sanksi menjadi penutupan sementara selama 14 hari kerja.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keterlambatan menyetor pajak daerah dapat berujung pada tindakan administratif yang lebih tegas. Pemerintah kota menegaskan penegakan aturan tetap dilakukan agar kewajiban pajak yang sudah dipungut dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tepat waktu.

Source: mediaindonesia.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru