Penerima PKH dan BPNT kini menghadapi situasi yang lebih ketat karena pemerintah mulai memakai DTSEN sebagai dasar utama penyaringan data. Dengan sistem ini, nama yang sebelumnya tercatat masih bisa tergeser bila hasil pemutakhiran menunjukkan statusnya sudah tidak sesuai.
Perubahan tersebut membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat ikut cemas menunggu pencairan yang semula disebut setelah lebaran 2026. Di saat yang sama, proses pembaruan data justru menjadi penentu apakah bantuan sosial tetap mengalir atau berhenti di tengah jalan.
DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disiapkan sebagai acuan baru agar penyaluran bansos tidak lagi bertumpu pada data yang tercecer di banyak basis informasi. Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mulai mengintegrasikan data sosial ke dalam sistem ini untuk menyatukan basis data sosial dalam satu sistem nasional.
Pembentukan DTSEN tidak berdiri dari satu sumber saja. Sistem ini menghimpun gabungan beberapa basis data besar, termasuk DTKS, data kemiskinan ekstrem, serta REGSOSEK tahun 2023 dan 2024.
Dalam prosesnya, pendamping sosial PKH juga ikut turun tangan. Mereka dilibatkan untuk memutakhirkan dan memverifikasi data di lapangan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Lima hal yang membuat PKH dan BPNT berisiko tidak cair
Penyebab pertama datang dari perubahan status penerima setelah data disesuaikan dengan DTSEN. Jika hasil pembaruan menunjukkan seseorang sudah tidak layak, namanya dapat keluar dari daftar bantuan meski sebelumnya pernah menerima PKH atau BPNT.
Penyebab kedua berkaitan dengan data lama yang tidak lagi cocok dengan kondisi terbaru di lapangan. Saat pemutakhiran dilakukan, data yang tidak diperbarui berisiko membuat nama penerima terhapus dari sistem penyaluran.
Penyebab ketiga muncul ketika masyarakat dinilai tidak memenuhi kriteria setelah verifikasi ulang. Artinya, bantuan tidak otomatis cair hanya karena seseorang pernah terdaftar pada periode sebelumnya.
Penyebab keempat ada pada administrasi yang terlihat sederhana, tetapi punya dampak besar. Dalam sistem baru, kecocokan data menjadi sangat menentukan agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.
Penyebab kelima terkait penyaringan data yang lebih ketat untuk mengurangi penerima yang dianggap sudah tidak layak. Pemerintah menempatkan langkah ini sebagai cara untuk memastikan bansos tidak salah sasaran.
Dampaknya ke penerima lama
Dengan pola baru ini, banyak penerima lama berpotensi kehilangan status kepesertaan. Kondisi tersebut membuat sebagian KPM yang merasa masih layak menerima bantuan ikut khawatir.
Meski begitu, pengetatan data juga diposisikan sebagai upaya memperbaiki akurasi penyaluran. Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga yang paling sesuai dengan kriteria.
Situasi ini menjelaskan mengapa pencairan PKH dan BPNT menjadi sorotan besar. Di satu sisi, masyarakat menunggu bantuan yang belum turun, sementara di sisi lain pemerintah sedang menata ulang daftar penerima melalui DTSEN.
Source: palpos.disway.id






