Proses pengalihan penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah memasuki tahap lanjutan. Penyidik Polri membawa dua boks kontainer barang bukti ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dua kontainer itu memuat penanda lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain kontainer, penyidik juga membawa beberapa goodiebag ke dalam gedung.
Penyerahan berlangsung pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri datang dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti yang diserahkan tidak berdiri sendiri dalam satu perkara. Kejaksaan Agung menyatakan proses itu terkait tiga perkara yang dialihkan dari penyidik Polri.
Tiga Perkara dalam Penanganan Kejagung
Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru untuk menindaklanjuti pengalihan perkara tersebut. Ketiganya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Febrie Adriansyah.
| Perkara | Objek Penanganan | Keterangan |
|---|---|---|
| PT Krakatau Steel | Korupsi dan TPPU | Masuk tiga Sprindik baru Kejagung |
| PLTU untuk PLN | Pengadaan batu bara | Berkaitan dengan blackout |
| ASABRI | Korupsi dan TPPU | Termasuk pengalihan perkara dari Polri |
Perkara PT Krakatau Steel mencakup dugaan korupsi dan TPPU. Perkara kedua menyangkut pengadaan batu bara bagi PLTU untuk PLN yang dikaitkan dengan blackout.
Klaster ketiga adalah perkara ASABRI yang juga terkait dugaan korupsi dan TPPU. Seluruh klaster tersebut kini berada dalam proses penanganan Kejaksaan Agung.
Tim Jaksa Senior Dikerahkan
Untuk menangani perkara ini, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim itu disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan anggota tim memiliki kompetensi untuk menangani perkara korupsi tersebut. Ia juga menegaskan tidak ada sikap penolakan dari tim dalam penanganan perkara.
Menurut Anang, penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah berjalan sejak Selasa (14/7). “Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung,” ujarnya.
Anggota Laboratorium Forensik Bareskrim Polri turut hadir dalam penyerahan barang bukti. Keterlibatan unsur tersebut menunjukkan proses pengalihan perkara juga didukung personel kepolisian di luar penyidik utama.
Penyerahan secara bertahap menandakan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung masih berlangsung. Tahap ini menjadi bagian dari pemindahan penanganan tiga perkara besar ke penyidik Kejagung.
