Dalam Kurang dari Empat Jam, Dua Turis Asing Jadi Korban Jambret di Badung

Dua wisatawan asing menjadi korban kejahatan jalanan di Badung dalam selang waktu kurang dari empat jam pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 17–18 Juli 2026. Kalung emas sekitar 11 gram dan sebuah iPhone 16 hitam dilaporkan raib dalam dua kejadian terpisah di Seminyak dan Pecatu.

Polresta Denpasar masih menyelidiki kedua laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Hingga penyelidikan berjalan, belum ada informasi mengenai penangkapan pelaku dalam dua kasus itu.

Ringkasan Dua Kejadian

KorbanLokasi dan WaktuBarang Hilang
PP (28), warga IndiaJalan Laksamana Basangkasa, Seminyak, 17 Juli 2026 pukul 20.45 WitaKalung emas sekitar 11 gram
IEM (21), warga BelandaOcean View, Jalan Raya Uluwatu, Pecatu, 18 Juli 2026 pukul 00.30 WitaiPhone 16 warna hitam

Kasus pertama menimpa PP (28), wisatawan asal India, saat ia menunggu taksi di tepi Jalan Laksamana Basangkasa, Seminyak. Sebelumnya, korban baru selesai makan malam di sebuah restoran di kawasan tersebut.

Seorang pria yang mengendarai sepeda motor hitam disebut datang dari arah belakang sebelum merampas kalung yang dikenakan korban. Pelaku kemudian segera meninggalkan lokasi setelah mengambil barang berharga tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan peristiwa itu terjadi secara cepat. “Tiba-tiba seorang pria mengendarai sepeda motor berwarna hitam datang dari arah belakang dan langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban di leher,” ujarnya pada Minggu, 19 Juli 2026.

Kalung yang hilang diperkirakan berbobot sekitar 11 gram dengan nilai mencapai belasan juta rupiah. PP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Denpasar setelah pelaku berhasil melarikan diri.

Ponsel Diambil dari Holder Motor

Korban kedua, IEM (21), mengalami pencurian di kawasan Ocean View, Jalan Raya Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Wisatawan asal Belanda itu berhenti di sebuah warung untuk membeli rokok pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat memarkir sepeda motor, iPhone 16 hitam milik korban masih terpasang pada holder kendaraan. Ketika keluar dari warung, IEM melihat seorang pria mengambil telepon genggam tersebut.

IEM sempat mengejar pria itu dan berusaha menarik bajunya. Namun, pelaku dapat melepaskan diri sebelum melaju pergi dengan sepeda motor.

“Korban spontan mengejar pelaku dan bahkan sempat menarik baju pelaku. Namun pelaku berhasil melepaskan diri, kemudian tancap gas menggunakan sepeda motor dan melarikan diri,” kata I Gede Adi Saputra Jaya.

Pemeriksaan Saksi dan CCTV

Dua peristiwa ini terjadi di kawasan wisata berbeda di Kabupaten Badung, tetapi berdekatan dari sisi waktu. Penyidik menelusuri rekaman CCTV untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan jalanan.

Polisi juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar dua tempat kejadian. Penanganan perkara masih berfokus pada penelusuran identitas serta jejak pelarian para pelaku.

Berita Terkait