Laporan dugaan penipuan pengurusan titik operasional dapur SPPG di Kota Lubuk Linggau kini resmi ditangani Polres Lubuk Linggau. Seorang perempuan warga Lubuk Linggau mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang untuk mengurus titik dapur yang dijanjikan tak kunjung keluar.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut rencana bisnis SPPG yang semula disebut dapat dibantu melalui seseorang yang mengaku mampu menentukan lokasi operasional. Dari situ, pelapor kemudian melangkah ke jalur hukum setelah merasa tidak mendapat kepastian atas janji yang diterima.
Uang diserahkan untuk administrasi titik dapur
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, pelapor awalnya berniat menjalankan bisnis SPPG. Dalam proses itu, ia bertemu dengan seseorang yang diduga bisa membantu mengurus penentuan titik SPPG dan dijanjikan lokasi dapur di Kabupaten Musi Rawas.
Setelah ada kesepakatan, pelapor diduga diminta menyerahkan uang yang disebut sebagai syarat administrasi penentuan titik dapur. Nilainya disebut puluhan juta rupiah, meski tidak ada rincian nominal yang dijelaskan lebih jauh.
Laporan sudah diterima kepolisian
Karena titik SPPG yang dijanjikan tidak kunjung jelas, pelapor akhirnya melapor ke Polres Lubuk Linggau. Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
Ia menyampaikan bahwa perkara itu masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan ataupun status akhir dari laporan tersebut.
Pihak terkait sudah dipanggil
Polres Lubuk Linggau juga telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. AKP Kurniawan Azwar menyebut saat ini terlapor baru satu orang.
Langkah tersebut menandai bahwa penyelidikan sudah berjalan dan kepolisian mulai menelusuri dugaan penipuan dalam pengurusan titik operasional dapur SPPG itu. Namun, belum ada penjelasan lanjutan mengenai perkembangan pemeriksaan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sorotan pada celah pengurusan titik operasional
Kasus ini ikut menyorot proses pengurusan titik dapur SPPG yang diduga menjadi celah penipuan. Janji lokasi di Kabupaten Musi Rawas dan permintaan uang untuk administrasi menjadi inti persoalan yang kini sedang ditelusuri aparat.
Di sisi lain, belum ada kepastian mengenai apakah proses pengurusan titik tersebut benar-benar resmi atau hanya klaim dari pihak tertentu. Yang jelas, laporan telah masuk ke kepolisian dan penanganan perkara masih berlangsung di Polres Lubuk Linggau.






