Dinamika hak angket di DPRD Kalimantan Timur kini menjadi perhatian karena proses politik itu berlangsung di daerah yang punya posisi strategis bagi Ibu Kota Nusantara. Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menegaskan, langkah pengawasan tersebut tidak boleh membuat stabilitas pemerintahan daerah terganggu.
Tito menyebut hak angket memang menjadi kewenangan DPRD, namun hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap harus dijaga. Menurut dia, yang paling penting adalah layanan publik dan agenda pembangunan tetap berjalan tanpa tersendat.
Pemerintah pusat juga memantau perkembangan situasi di Kaltim. Sikap itu diambil karena daerah tersebut berperan sebagai penyangga IKN sehingga kondisi politik dan pemerintahan di sana dinilai tidak bisa dilepaskan dari kepentingan yang lebih luas.
Di sisi lain, Tito menekankan bahwa pemerintah pusat tidak akan turun dengan intervensi langsung dalam dinamika politik daerah. Pendekatan yang dipilih adalah menjaga komunikasi antarlembaga agar masalah dapat diselesaikan tanpa memperburuk keadaan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak hanya bertumpu pada hak angket. Ada lapisan kontrol lain yang sudah berjalan, termasuk evaluasi APBD oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBD.
“Review dilakukan sebelum menjadi APBD. Itu sangat teknis, termasuk efisiensi anggaran dan kesesuaian program. Jadi sebenarnya mekanisme kontrol itu sudah ada,” ujar Tito. Penjelasan itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan daerah berjalan melalui beberapa mekanisme, bukan hanya lewat dinamika politik di DPRD.
Dorongan penggunaan hak angket sendiri menguat setelah rapat konsultasi DPRD Kaltim pada Senin (4/5). Sebanyak 21 anggota dari enam fraksi menyepakati langkah itu untuk menelusuri kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud.
Kesepakatan tersebut muncul setelah aksi massa pada 21 April yang menuntut pertanggungjawaban Gubernur Rudy Mas’ud. Isu yang disorot saat itu antara lain anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar dan dugaan praktik nepotisme yang ikut menyedot perhatian publik.
Dari seluruh fraksi, hanya Fraksi Golkar yang menyatakan tidak setuju dengan penggunaan hak angket. Meski begitu, Tito meminta semua pihak menahan diri agar proses politik yang berjalan tidak memicu gangguan bagi stabilitas daerah.
Dalam merespons situasi itu, Tito memilih menonjolkan jalur dialog. Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi cara paling aman untuk menjaga kondusivitas, terlebih di wilayah yang memegang peran penting bagi agenda pembangunan nasional.
Ia menggambarkan penyelesaian persoalan itu seperti menarik benang dari tepung, yakni masalah bisa selesai tanpa menimbulkan kegaduhan baru. Dengan posisi Kaltim sebagai daerah penyangga IKN, pemerintah pusat menilai ketenangan hubungan antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga agar urusan pemerintahan tidak ikut terseret dalam ketegangan politik.
Source: mediaindonesia.com






