Pemerintah menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen pada bensin atau Bioetanol E10 mulai 2027. Namun, kenaikan menuju E20 tidak akan dipaksakan sebelum kapasitas industri etanol dalam negeri dinilai siap.
Pertimbangan utamanya adalah mencegah penghematan impor bensin berubah menjadi ketergantungan baru pada impor etanol. Pemerintah ingin manfaat program bahan bakar campuran benar-benar dirasakan oleh rantai produksi domestik.
Target Penerapan Bertahap
Skema yang disiapkan menempatkan E10 sebagai tahap awal transisi sebelum penerapan mandatori E20 secara penuh. Tahap tersebut memberi waktu bagi industri untuk menyiapkan produksi etanol dan pasokan bahan bakunya.
| Tahap | Target Waktu | Arah Penerapan |
|---|---|---|
| Bioetanol E10 | 2027 | Penerapan awal secara bertahap |
| Bioetanol E20 | 2028-2029 | Mandatori penuh setelah persiapan industri |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mematangkan perencanaan sebelum meningkatkan kadar campuran etanol. Menurutnya, pengembangan program akan dijalankan bertahap seperti kebijakan mandatori biodiesel yang berkembang dari B10, B20, B30 hingga B50.
“Bertahap, bertahap. Mungkin kita akan bertahap di E10 dulu ya. E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20 ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Pasokan Lokal Menjadi Penentu
Pemerintah memandang pencampuran etanol ke bensin dapat menekan kebutuhan impor bahan bakar minyak, khususnya bensin. Akan tetapi, kebijakan itu dinilai tidak akan memenuhi tujuannya apabila bahan campuran etanol masih harus didatangkan dari luar negeri.
“Karena begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin. Tetapi kita tidak pengen begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor,” kata Bahlil, sebagaimana diberitakan finance.detik.com.
Karena itu, pembangunan industri etanol diprioritaskan dalam satu hingga dua tahun ke depan. Kesiapan fasilitas produksi dan rantai pasok akan menjadi dasar sebelum mandatori Bioetanol E20 diterapkan secara penuh.
Bahan baku yang disiapkan meliputi singkong, tebu, jagung, serta sejumlah komoditas lain. Ketersediaan komoditas tersebut akan menentukan kemampuan industri domestik memenuhi kebutuhan etanol untuk campuran bensin.
Model Hilirisasi Tebu
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan perkebunan tebu yang terhubung dengan industri hilirisasi. Model pengelolaan tebu di Brasil menjadi salah satu contoh yang sedang dipelajari dalam penyusunan skema tersebut.
Dalam rancangan itu, tebu dapat diolah menjadi gula saat harga gula lebih tinggi. Ketika harga etanol meningkat, bahan baku yang sama dapat dialihkan untuk memproduksi etanol.
Fleksibilitas itu diharapkan memberi ruang bagi industri untuk menyesuaikan produksi dengan kondisi pasar tanpa meninggalkan kebutuhan pangan dan energi. Pemerintah masih mematangkan rencana tersebut bersama sejumlah industri dan perusahaan yang akan mengembangkan skemanya.
Keberhasilan tahap E10 pada 2027 akan bergantung pada kesiapan industri, kecukupan bahan baku, dan model hilirisasi yang sedang disusun. Tahap awal ini akan menentukan langkah pemerintah menuju penerapan E20 pada 2028-2029.
Source: finance.detik.com






