Ekonomi Kreatif Naik Kelas Di Jatim, Disbudpar Diperluas Jadi Tiga Bidang

Lonjakan kinerja ekonomi kreatif di Jawa Timur kini mendapat payung kelembagaan yang lebih jelas. Pemerintah provinsi resmi mengubah nama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Timur.

Perubahan itu menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan bagian penting dari arah pembangunan daerah. Khofifah Indar Parawansa menempatkan langkah tersebut sebagai penyesuaian yang sejalan dengan dorongan hilirisasi industri dan penguatan sumber pertumbuhan baru.

Penyesuaian kelembagaan tanpa menambah perangkat baru

Pergantian nomenklatur dinas dilakukan melalui pengesahan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pengesahan itu dilakukan oleh gubernur bersama DPRD Jawa Timur.

Langkah tersebut juga tidak diikuti pembentukan perangkat daerah baru. Penambahan nomenklatur disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan diarahkan untuk membuat kelembagaan pemerintah lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi kreatif.

Dorongan dari aturan pusat dan kebutuhan daerah

Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Pedoman Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah. Dasar yang disebut adalah Nomor 900.1.1-4976 Tahun 2024 dan Nomor SK/HK.01.02/MK-EK/2024.

Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut penting karena penguatan ekonomi kreatif membutuhkan lembaga yang lebih adaptif dan efisien. Dengan begitu, fungsi dinas bisa lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berubah.

Kinerja investasi dan ekspor ikut menguat

Khofifah menyebut investasi sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur terus menunjukkan tren naik. Pada Semester I 2025, nilainya mencapai Rp 6,86 triliun, naik 12,83 persen dibandingkan Semester I 2024 yang sebesar Rp 6,08 triliun.

Kinerja ekspor juga bergerak positif pada periode yang sama. Ekspor sektor ekonomi kreatif Jawa Timur menembus USD 12.887,01 juta, naik 4,27 persen dari Semester I 2024 yang sebesar USD 12.359,23 juta.

Subsektor utama masih ditopang fesyen, kriya, dan kuliner

Capaian ekonomi kreatif Jawa Timur ditopang oleh tiga subsektor terbesar, yaitu fesyen, kriya, dan kuliner. Pemerintah daerah juga berharap penambahan nomenklatur ekonomi kreatif dapat menjaga sekaligus meningkatkan tren positif penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

Dengan nama baru itu, pemerintah ingin menegaskan peran perangkat daerah sebagai mitra bagi pelaku dan penggerak ekonomi kreatif. Arah kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem yang sudah tumbuh dan memberi ruang kebijakan yang lebih tepat bagi sektor yang terus menyumbang kontribusi ekonomi.

Khofifah menegaskan bahwa perubahan nama dinas bukan sekadar urusan administrasi. Menurut dia, langkah ini diharapkan memperkuat posisi Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi kreatif yang kini makin strategis bagi pertumbuhan daerah.

Source: jatim.tribunnews.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer