Emas Nasional Ternyata Lebih Besar Di Lembaga Keuangan, Cadangan Resmi Baru Sekitar 80 Ton

Di balik sorotan pada cadangan emas resmi, stok emas yang beredar di lembaga keuangan justru jauh lebih besar. Jika dijumlahkan, emas batangan yang tersimpan di Bank Indonesia, Pegadaian, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI mencapai sekitar 201 ton.

Angka itu sering memunculkan kebingungan karena sebagian orang menyamakannya dengan cadangan negara. Padahal, emas di Bank Indonesia dan emas yang dikelola lembaga keuangan lain punya fungsi yang berbeda, sehingga tidak bisa langsung dibandingkan begitu saja.

Cadangan resmi hanya porsi Bank Indonesia

Kekuatan moneter Indonesia dari sisi emas hanya dihitung dari cadangan yang dikelola langsung oleh Bank Indonesia. Sepanjang 2025, jumlahnya berada di kisaran 78,57 hingga 85,53 ton, dengan sekitar 80 ton tersimpan sebagai bagian dari cadangan devisa.

Posisi itu membuat emas resmi tetap berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung kebijakan moneter. Di tengah inflasi, pelemahan rupiah, dan ketidakpastian geopolitik, emas masih dipandang sebagai aset penopang yang relevan.

Pegadaian dan BSI menambah besaran simpanan emas nasional

Di luar Bank Indonesia, Pegadaian menjadi pengelola emas batangan terbesar di Indonesia dengan estimasi sekitar 100 ton. Sementara itu, BSI tercatat menyimpan sekitar 17,5 ton emas batangan.

Gabungan simpanan di tiga lembaga tersebut menghasilkan total sekitar 201 ton. Besarnya angka ini menunjukkan bahwa emas sudah punya peran yang kuat dalam sistem keuangan nasional, meski belum seluruhnya masuk ke dalam cadangan resmi negara.

Mengapa dua angka ini tidak boleh disamakan

Perbandingan antara 80 ton dan 201 ton kerap menimbulkan kesan bahwa lembaga keuangan menyimpan emas jauh lebih banyak daripada negara. Kesimpulan itu keliru karena fungsi masing-masing simpanan tidak sama.

Emas di Bank Indonesia berstatus cadangan devisa, sedangkan emas di Pegadaian berasal dari aktivitas bisnis seperti tabungan emas dan investasi masyarakat. Karena itu, angka cadangan resmi dan angka simpanan lembaga keuangan tidak bisa diperlakukan sebagai ukuran yang sama.

Masih ada stok emas yang jauh lebih besar di masyarakat

Di luar emas yang sudah tercatat di sistem keuangan formal, potensi terbesar justru masih berada di tangan masyarakat. Perkiraannya, sekitar 1.800 ton emas milik warga tersimpan dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.

Jumlah tersebut menunjukkan ruang yang sangat besar untuk memperkuat basis emas nasional. Jika sebagian stok itu masuk ke sistem resmi, dukungan terhadap struktur keuangan Indonesia bisa menjadi jauh lebih kuat.

Dorongan pemerintah untuk memperluas pengelolaan emas

Pemerintah kini mendorong pembentukan bullion bank agar emas nasional bisa dikelola lebih produktif. Langkah ini diarahkan untuk menarik emas yang tersebar di masyarakat masuk ke sistem keuangan resmi.

Dorongan tersebut juga didukung kapasitas produksi emas dalam negeri yang mencapai 160 ton per tahun. Dengan produksi yang terus bergerak positif, peluang memperbesar cadangan nasional masih terbuka lebar.

Posisi Indonesia di tingkat global masih tertinggal

Di panggung dunia, cadangan emas Indonesia masih berada di peringkat ke-40. Sebagai pembanding, Singapura memiliki sekitar 228 ton emas, sedangkan Amerika Serikat dan China menyimpan ribuan ton.

Jarak itu menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang besar untuk memperkuat posisi emasnya di tingkat internasional. Namun, keberadaan 201 ton emas di lembaga keuangan dan sekitar 1.800 ton emas di masyarakat juga memperlihatkan bahwa potensi nasional sebenarnya jauh lebih besar daripada angka cadangan resmi yang selama ini menjadi perhatian utama.

Berita Terkait