Empathy School Bali Tegaskan Status Nonformal, Serahkan Dokumen Untuk Meluruskan Tuduhan

Empathy School Bali menegaskan bahwa lembaganya tetap berada dalam jalur hukum dan tidak beroperasi secara ilegal. Sekolah yang berlokasi di Gianyar itu menyebut diri sebagai pusat pembelajaran non-formal yang masih menjalani proses administratif menuju status formal.

Klarifikasi ini muncul setelah sorotan publik terhadap legalitas penyelenggaraan pendidikan di sana menguat. Pihak sekolah menilai pemberitaan yang beredar belum mengonfirmasi semua pihak secara seimbang dan berpotensi membentuk kesan keliru sebelum seluruh fakta dipastikan.

Communication Officer Empathy School, Abi Ardianda, mengatakan pihaknya merespons informasi yang dinilai tidak dikonfirmasi secara menyeluruh. Ia juga menyoroti pemilihan diksi dalam pemberitaan yang menurutnya memberi kesan tudingan terhadap sekolah sudah terbukti.

Menurut Abi, informasi yang tersebar telah menimbulkan persepsi yang tidak tepat mengenai posisi Empathy School. Karena itu, sekolah menegaskan bahwa operasionalnya berada di bawah Yayasan Abirama Alam Empati dan dijalankan dalam koridor yang sah.

Status non-formal dan koordinasi dengan dinas

Empathy School menegaskan bahwa model pendidikan yang dijalankan berbasis proyek dan masuk kategori pembelajaran non-formal. Pihak sekolah juga menyebut bahwa mereka bukan lembaga formal, melainkan pusat pembelajaran yang sedang menempuh proses administratif menuju bentuk sekolah formal.

Dalam penjelasannya, sekolah menolak anggapan bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi. Selain itu, Empathy School menyebut telah menjalin kerja sama aktif dengan dinas pendidikan setempat.

Kerja sama itu disebut mencakup evaluasi dan kunjungan rutin dari pihak terkait. Dengan begitu, sekolah menekankan bahwa hubungan dengan instansi pemerintah tetap berjalan dan tidak terputus di tengah polemik yang muncul.

Fokus pendidikan berbasis empati

Di sisi lain, Pembina Yayasan Abirama Alam Empati, Muhammad Arsya Harryanto, menjelaskan bahwa lembaga ini dibangun dengan visi membentuk generasi yang cerdas secara akademis sekaligus peka terhadap sesama dan lingkungan. Ia menempatkan empati sebagai nilai utama yang ingin terus ditanamkan dalam proses pendidikan.

Arsya menilai Empathy School bukan hanya tempat untuk mengejar capaian akademis. Pendidikan di dalamnya juga diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Sekolah ini berawal dari konsep homeschooling saat pandemi covid-19. Hingga kini, Empathy School menyatakan tetap melanjutkan koordinasi dengan instansi pemerintah sambil menjaga keberlangsungan pendidikan para siswa.

Langkah lanjutan untuk meluruskan tudingan

Sebagai tindak lanjut, Empathy School menyiapkan dokumentasi lengkap untuk diserahkan kepada instansi terkait. Dokumen tersebut juga akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan organisasi profesi hukum PERADI.

Langkah itu ditempuh untuk meluruskan tuduhan yang beredar dan memperjelas status serta kegiatan lembaga. Pihak sekolah menyebut pendekatan administratif dan hukum itu sebagai bagian dari upaya menjaga agar informasi yang diterima publik sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Di tengah perhatian yang terus mengarah ke lembaga pendidikan tersebut, Empathy School tetap menegaskan fokusnya pada pembelajaran non-formal. Sekolah juga menyampaikan bahwa proses menuju legalitas yang lebih formal akan terus ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait