Fariz RM Tegas Bicara Fakta Hak Cipta, Laporan Balik Syahravi Tak Goyahkan Sikapnya

Author: Redaksi Android62

Fariz RM disebut tetap tenang setelah Syahravi melayangkan laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik. Pihak Fariz RM menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan kliennya hanya berkaitan dengan fakta dalam sengketa hak cipta lagu “Di Antara Kata”.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan tudingan pencemaran nama baik tidak bisa serta-merta berdiri jika yang disampaikan memang bersumber dari peristiwa yang terjadi. Menurut dia, inti persoalan justru berada pada izin dan hak cipta atas lagu tersebut.

Pokok Sengketa Berada pada Lagu “Di Antara Kata”

Polemik ini berawal dari gugatan Fariz RM terhadap Syahravi pada 24 Juni lalu. Gugatan itu muncul karena dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu “Di Antara Kata”, salah satu karya Fariz RM yang dirilis pada 1981 melalui album Panggung Perak.

Tim hukum Fariz RM menyebut sudah mengirim tiga kali somasi sebelum memilih menempuh jalur hukum. Langkah itu ditempuh untuk menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta para musisi.

Izin yang Dipersoalkan

Di tengah proses yang berjalan, kubu Fariz RM menyoroti sumber izin yang diterima Syahravi untuk membawakan lagu tersebut. Mereka menyebut izin itu bukan berasal dari pemilik hak cipta, sehingga memicu perselisihan yang kini ditangani aparat.

Deolipa juga mempertanyakan dasar laporan balik Syahravi bila fakta tentang perizinan memang menjadi bagian dari rangkaian perkara. Ia menilai penyampaian fakta tidak dapat langsung diposisikan sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Syahravi Menyebut Hanya Menjalankan Tugas

Dari sisi Syahravi, keterlibatannya dalam membawakan lagu Fariz RM disebut terjadi atas permintaan produser berinisial SMH. Syahravi mengaku hanya menjalankan tugas sebagai penyanyi dalam proyek album penghormatan.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, bahkan menyebut laporan Fariz RM salah alamat karena pihak yang semestinya dipersoalkan adalah produser berinisial SMH. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir di kepolisian dan belum ada putusan pengadilan terkait dugaan pelanggaran hak cipta maupun pencemaran nama baik.

Fariz RM Tak Terlalu Memusingkan Laporan Balik

Meski kini berstatus sebagai pihak yang dilaporkan, Fariz RM disebut tidak terlalu memikirkan langkah hukum tersebut. Deolipa menggambarkan kliennya tetap kooperatif dan mengikuti proses yang sedang berjalan.

Ia juga menilai saling lapor bukan hal yang luar biasa dalam perkara semacam ini. Menurutnya, situasi seperti itu kerap muncul ketika masing-masing pihak sama-sama merasa memiliki dasar hukum.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru