Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Sabtu (11/7/2026) pukul 12.30 WIB untuk membahas perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi sektor batu bara. Agenda itu diperkirakan menjadi forum bagi anggota dewan untuk meminta penjelasan yang lebih terang mengenai perkara yang kini menyita perhatian publik.
Di tengah sorotan itu, Kejaksaan Agung menegaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjalankan tugasnya. Lembaga tersebut juga membantah kabar yang menyebut Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.
Penggeledahan di 13 Lokasi
Perkara ini mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Delapan lokasi di antaranya diduga menjadi tempat penyimpanan uang tunai, emas batangan, dokumen transaksi, hingga perangkat elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.
| Lokasi | Temuan utama | Detail temuan |
|---|---|---|
| Rumah di Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor | Emas batangan dan uang tunai | 74 kilogram emas batangan, US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, dua bingkai foto keluarga |
| Koin Money Changer | Uang tunai berbagai mata uang | Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, serta mata uang lain |
| Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan | Uang tunai | 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, Rp 259,15 juta |
| Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan | Uang tunai | Rp 520 juta dan US$ 113.000 |
Lokasi penggeledahan itu tersebar di kawasan Cipete, Sentul, sejumlah kantor perusahaan, hingga gerai money changer. Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik mengamankan beragam barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Di Koin Money Changer, uang yang diamankan tidak hanya berbentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Penyidik juga menyita mata uang lain, termasuk baht Thailand, lira Turki, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, rupee India, dirham Uni Emirat Arab, won Korea Selatan, poundsterling Inggris, dolar Brunei, dolar Vietnam, hingga dolar Selandia Baru.
Sementara di Kafe de’Clan, penyitaan mencakup uang tunai dalam dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Pada rumah di kawasan Cilandak, penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah dan dolar AS.
Komisi III DPR diperkirakan akan menggunakan rapat tersebut untuk meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai penanganan kasus batu bara. Di sisi lain, Kejaksaan Agung tetap menegaskan bahwa Febrie Adriansyah belum mundur dan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus.
Source: www.beritasatu.com






