Pembukaan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz menempatkan industri telekomunikasi Indonesia di titik persaingan baru. Dua spektrum ini dipandang sangat menentukan karena berhubungan langsung dengan kapasitas jaringan, jangkauan layanan, dan kesiapan 5G.
Komdigi menetapkan proses seleksi itu dibuka pada Mei 2026 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. Karena itu, perebutan frekuensi ini tidak lagi sekadar soal teknis jaringan, tetapi juga soal posisi strategis operator di pasar yang makin padat kebutuhan data.
Dua pita, dua peran yang saling melengkapi
Pita 700 MHz punya keunggulan pada jangkauan sinyal yang lebih luas. Karakter ini membuatnya dipandang efektif untuk memperkuat layanan internet di wilayah padat sekaligus membantu memperluas akses ke daerah yang masih terpencil.
Di sisi lain, pita 2,6 GHz lebih kuat dari sisi kapasitas jaringan. Frekuensi ini dinilai cocok untuk menopang kebutuhan data berkecepatan tinggi yang terus meningkat seiring penggunaan internet mobile yang makin besar.
Kombinasi keduanya menjadi alasan mengapa seleksi ini mendapat perhatian besar dari industri. Operator membutuhkan spektrum yang bisa menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni memperluas cakupan layanan dan menaikkan kapasitas jaringan.
Dampak langsung pada persaingan operator
Operator yang berhasil mendapat alokasi baru berpeluang memperkuat kualitas layanan dan menjaga daya saing bisnis. Mereka juga akan punya ruang lebih besar untuk mengembangkan jaringan di area dengan trafik data tinggi.
Sebaliknya, operator yang tidak memperoleh tambahan spektrum berpotensi menghadapi tekanan kompetisi yang lebih berat. Keterbatasan frekuensi dapat memengaruhi kapasitas jaringan, terutama di wilayah dengan lalu lintas internet yang padat.
Pengamat telekomunikasi menilai frekuensi adalah salah satu aset paling penting dalam industri seluler modern. Operator yang memiliki spektrum lebih luas biasanya punya fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan layanan digital dan menjaga kualitas koneksi pelanggan.
Dorongan untuk pemerataan akses internet
Komdigi menyatakan seleksi ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi. Pemerintah juga menargetkan percepatan pemerataan layanan internet broadband di berbagai wilayah Indonesia lewat pemanfaatan frekuensi baru tersebut.
Tujuan itu menjadi penting karena kebutuhan konektivitas tidak lagi hanya terkonsentrasi di kota besar. Layanan mobile broadband kini dibutuhkan lebih luas untuk mendukung aktivitas masyarakat dan berbagai sektor layanan digital.
Pita 700 MHz dipandang punya peran kuat dalam menjawab tantangan pemerataan akses. Dengan jangkauan yang lebih luas, frekuensi ini bisa membantu operator memperluas layanan internet ke daerah dengan keterbatasan jaringan.
Sementara itu, pita 2,6 GHz dapat menopang pengalaman akses data yang lebih baik di area dengan kebutuhan tinggi. Kapasitas yang lebih besar memberi ruang bagi operator untuk menangani trafik internet yang terus bertambah.
Penting bagi fondasi 5G nasional
Komdigi memproyeksikan frekuensi baru ini sebagai fondasi penting bagi pengembangan jaringan 5G nasional dalam beberapa tahun ke depan. Hasil seleksi tidak hanya akan memengaruhi bisnis operator, tetapi juga arah pembangunan infrastruktur digital nasional.
Pemanfaatan spektrum baru ini diharapkan mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Pendidikan, kesehatan, industri, hingga layanan publik berbasis digital disebut akan ikut merasakan manfaat dari konektivitas yang lebih baik.
Pita 700 MHz sendiri sebelumnya dikenal sebagai digital dividend. Spektrum ini tersedia setelah migrasi siaran televisi analog ke digital selesai dilakukan.
Setelah migrasi itu, pemerintah menyiapkan pita 700 MHz untuk mendukung pengembangan layanan telekomunikasi generasi terbaru. Tahap tersebut kini bergerak lebih konkret lewat pembukaan seleksi resmi oleh Komdigi, meski sampai saat ini belum ada pengumuman mengenai operator yang akan mendapat alokasi 700 MHz maupun 2,6 GHz.







