Meski mayoritas pekerja Indonesia menilai gaji mereka sudah adil, rasa puas terhadap nominal yang diterima ternyata belum setinggi itu. Dalam laporan eksklusif Salary Pulse dari Jobstreet by SEEK, 81 persen responden menyebut kompensasi yang mereka terima sudah sesuai dengan pekerjaan yang dijalani, tetapi hanya 66 persen yang mengaku puas dengan jumlah gaji mereka.
Selisih itu menunjukkan bahwa penilaian “adil” dan “puas” tidak selalu berjalan seiring. Bagi banyak pekerja, gaji bukan hanya soal angka di slip pembayaran, melainkan juga soal pengakuan atas kontribusi dan alasan untuk bertahan di tempat kerja.
Gaji masih menjadi penentu motivasi
Jobstreet by SEEK mencatat bahwa kepuasan terhadap gaji punya hubungan kuat dengan semangat kerja. Pekerja yang merasa bahagia dengan bayaran yang diterima disebut bisa memiliki motivasi hingga 1,7 kali lipat lebih tinggi.
Di sisi lain, pekerja yang tidak puas dengan penghasilan cenderung lebih rentan mencari peluang baru. Dalam laporan itu, mereka tercatat 2,2 kali lebih besar kemungkinannya untuk mencari pekerjaan lain, sehingga isu kompensasi tetap menjadi faktor penting dalam retensi karyawan.
Kompromi ada, tetapi batasnya jelas
Survei yang disusun bersama lembaga riset Nature pada Februari 2026 ini melibatkan 1.010 responden profesional di pasar kerja Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun. Hasilnya juga memperlihatkan bahwa pekerja bersedia berkompromi demi kenaikan gaji, tetapi tidak untuk semua hal.
Sebanyak 29 persen responden bersedia on call di luar jam kerja, dan persentase yang sama bersedia pindah ke luar kota maupun luar negeri jika mendapat kenaikan gaji 10 persen. Namun, hanya 3 persen yang mau bekerja di perusahaan dengan toxic culture demi kenaikan gaji dengan besaran yang sama.
Hanya 6 persen responden juga bersedia bekerja di perusahaan yang nilainya tidak sejalan dengan prinsip pribadi mereka. Temuan ini menegaskan bahwa uang penting, tetapi kesesuaian nilai tetap menjadi pertimbangan besar bagi banyak pekerja.
Negosiasi gaji berlangsung aktif
Dari sisi negosiasi, lebih dari setengah pekerja di Indonesia merasa nyaman meminta kenaikan gaji. Sebanyak 64 persen responden mengaku pernah berinisiatif mengajukan permintaan tersebut kepada perusahaan.
Langkah itu tidak selalu berakhir buntu. Sebanyak 83 persen karyawan yang mengajukan kenaikan gaji berhasil mendapatkan nominal sesuai harapan, menunjukkan bahwa percakapan soal kompensasi masih punya ruang untuk dinegosiasikan secara aktif.
Wisnu Dharmawan, Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, menilai gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja terhadap pekerjaan mereka. Ia menekankan pentingnya ruang diskusi yang transparan agar ekspektasi bisa dikelola dengan lebih baik.
Kenaikan gaji belum merata dirasakan semua kelompok
Laporan Salary Pulse juga mencatat bahwa 62 persen pekerja melaporkan adanya kenaikan upah dalam setahun terakhir. Sebagian besar kenaikan itu tergolong moderat, dengan 45 persen menerima kenaikan hingga 5 persen dan 39 persen lainnya memperoleh kenaikan antara 6 persen hingga 10 persen.
Bentuk kenaikan gaji turut memengaruhi kepuasan pekerja. Mereka yang menerima kenaikan berdasarkan kinerja mencatat tingkat kepuasan 89 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja yang hanya menerima penyesuaian gaji massal di tingkat perusahaan, yang kepuasannya berada di angka 67 persen.
Perbedaan generasi juga terlihat cukup jelas dalam laporan tersebut. Gen Z mencatat kepuasan gaji yang lebih tinggi, yaitu 65 persen, sedangkan Gen X menjadi kelompok yang paling merasa kurang dihargai.
Di kelompok Gen X, hanya 41 persen yang merasa digaji secara memadai. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan persepsi bahwa tanggung jawab mereka lebih besar, tetapi pertumbuhan pendapatan dianggap tidak sebanding.
Transparansi menjadi kunci respons perusahaan
Untuk mengantisipasi ekspektasi yang tidak terpenuhi, Jobstreet by SEEK mendorong perusahaan memperkuat komunikasi yang transparan soal kompensasi dan jenjang karier. Saat permintaan kenaikan gaji ditolak, 27 persen pekerja memilih negosiasi ulang dan 28 persen lainnya berusaha memperoleh tunjangan tambahan di luar gaji pokok.
Bonus berbasis kinerja, asuransi kesehatan, dan tunjangan kesejahteraan disebut dapat menjadi opsi yang efektif. Menurut Wisnu, komunikasi yang jelas dan target capaian yang tegas penting untuk mencegah risiko quiet withdrawal yang bisa mengganggu produktivitas bisnis.
Source: www.idntimes.com






