Gim dan E-Commerce Minta Kepastian PP Tunas, Tak Mau Aturan Baru Bertabrakan

Author: Redaksi Android62

Dua sektor digital besar kini sama-sama menunggu kepastian yang lebih jelas soal PP Tunas, meski keduanya sama-sama mendukung tujuan perlindungan anak. Di e-commerce, idEA meminta ruang tambahan untuk penyesuaian teknis dan bisnis, sementara pelaku gim lewat AGI menilai aturan baru itu jangan sampai bertabrakan dengan regulasi yang sudah lebih dulu ada.

Bagi industri e-commerce, tenggat yang diberikan pemerintah belum dianggap cukup untuk menuntaskan seluruh penyesuaian. Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menyebut fitur pendukung PP Tunas masih memerlukan waktu implementasi yang lebih panjang karena platform harus menyesuaikan sisi teknis sekaligus model bisnis.

Pemerintah sendiri telah memberi waktu hingga 27 Maret 2027 bagi Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk e-commerce, untuk memenuhi kewajiban dalam PP Tunas. Namun, pelaku industri masih memandang periode itu belum sepenuhnya memadai, terutama karena setiap platform memiliki kesiapan dan beban kepatuhan yang berbeda.

Budi mengatakan sejumlah platform masih mempelajari pengaturan yang paling tepat sambil menyesuaikan model bisnis masing-masing. Di saat yang sama, ada platform yang juga sedang menjalani assessment sesuai permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mendukung implementasi aturan tersebut.

Meski belum semua kewajiban berjalan penuh, industri e-commerce sebenarnya sudah melakukan langkah awal. Salah satunya adalah pencantuman batas usia minimum di syarat dan ketentuan penggunaan platform, bahkan beberapa platform menetapkan usia minimal 13 tahun untuk pengguna.

Langkah itu dipakai untuk mencegah anak-anak mengakses layanan e-commerce secara bebas. Namun, Budi mengakui penerapan KYC yang ketat belum berlaku merata bagi pengguna biasa atau pembeli.

Pengawasan yang lebih ketat justru lebih banyak diterapkan pada penjual. Mereka yang ingin membuka lapak harus memakai nama sesuai KTP dan rekening yang cocok dengan identitas tersebut, sehingga verifikasi sudah mulai diperkuat di sisi yang dianggap paling rawan.

Dari sisi industri gim, persoalan utamanya bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga soal kepastian agar tidak ada lapisan aturan yang saling menumpuk. Presiden AGI, Shafiq Husein, menegaskan bahwa pelaku gim nasional mendukung perlindungan anak dan pengurangan adiksi, tetapi tetap membutuhkan kejelasan sebelum implementasi berjalan lebih jauh.

Shafiq menilai industri gim Indonesia sedang tumbuh cepat sebagai bagian dari ekonomi kreatif digital. Karena perubahannya berlangsung sangat cepat, kebijakan menurut dia perlu disusun dengan mempertimbangkan dinamika industri agar tidak menjadi beban baru bagi pengembang lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa gim kerap dipandang negatif, padahal sektor ini melahirkan banyak talenta kreatif di berbagai daerah. Karena itu, tambahan lapisan regulasi dikhawatirkan justru menyulitkan pengembang yang sedang berkembang.

Sebelum PP Tunas berjalan penuh, industri gim sudah lebih dulu wajib menyesuaikan diri dengan IGRS yang masih dalam proses penyempurnaan. Shafiq menyebut kondisi itu berarti ada satu kewajiban tambahan lagi yang harus dipenuhi pengembang.

Ia bahkan menyoroti risiko jangka panjang jika beban aturan terus bertambah. Menurut dia, sebagian pengembang bisa mulai melirik pasar luar negeri, dan pada titik tertentu Indonesia berisiko tidak lagi dipandang sebagai pasar utama oleh pengembang lokal.

Shafiq juga menyebut pelaku industri dari luar negeri ikut mempertanyakan arah implementasi PP Tunas. Informasi teknis yang diterima industri sejauh ini dinilai masih terbatas dan belum memberi gambaran yang utuh.

Di tengah situasi itu, e-commerce dan gim sama-sama menunggu langkah lanjutan dari pemerintah. Kepastian menjadi kata kunci agar PP Tunas dapat berjalan tanpa menambah beban berlebih bagi pelaku usaha digital.

Source: teknologi.bisnis.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru