Gugatan Hak Asuh Ditempuh Ruben Onsu, Akses Bertemu Anak Masih Dipersoalkan

Ruben Onsu menempuh gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tengah persoalan akses pertemuan dengan anak-anaknya. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan langkah hukum itu diambil karena Ruben dinilai masih kesulitan bertemu dan berkumpul dengan anak-anak.

Menurut Minola, kesulitan tersebut membuat ajakan damai dari Sarwendah belum dianggap cukup oleh pihak Ruben. Ia menekankan bahwa perdamaian perlu dibuktikan melalui pelaksanaan pengasuhan bersama yang nyata, bukan hanya melalui pernyataan.

Akses Bertemu Anak Menjadi Pokok Persoalan

Minola menyebut Ruben belum leluasa menjalankan pola pengasuhan bersama seperti yang diharapkan. Persoalan utama yang disorot adalah kesempatan Ruben untuk bertemu Thalia dan Thania sebagai ayah kandung.

Dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Minola menilai pelaksanaan kesepakatan menjadi dasar penting untuk meredakan konflik. Ia mengatakan, akses pertemuan yang masih sulit membuat wacana damai belum terlihat dalam praktik.

PersoalanKeterangan Pihak RubenLangkah yang Diharapkan
Ajakan damaiBelum dianggap nyataDiwujudkan lewat tindakan
Pengasuhan bersamaBelum berjalan sesuai harapanMenjalankan kesepakatan Akta 39
Akses bertemu anakMasih disebut sulitPengaturan waktu berkumpul
Jalur hukumGugatan telah diajukanDiproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Akta 39 Disorot dalam Wacana Pengasuhan Bersama

Pihak Ruben merujuk pada kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39 saat membicarakan pengasuhan bersama atau co-parenting. Minola menyatakan kesepakatan itu seharusnya dijalankan apabila pihak Sarwendah menginginkan perdamaian dan tetap memegang hak asuh.

“Kalau pihak S mau berdamai dan menjalankan co-parenting anak-anaknya agar hak asuh tetap di tangannya, ya jalankan perjanjian sesuai Akta 39,” ujar Minola, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/7/2026). Dalam pernyataan yang sama, ia menyebut Ruben masih kesulitan bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya.

Minola memandang pelaksanaan kesepakatan lebih penting daripada narasi damai yang disampaikan di ruang publik. Dari sudut pandang pihak Ruben, pertemuan rutin antara ayah dan anak dapat menjadi bukti konkret bahwa pengasuhan bersama dijalankan.

Usulan Waktu Bersama Anak

Pihak Ruben menganggap pengaturan waktu berkumpul selama dua sampai tiga hari dalam satu minggu sebagai langkah yang lebih nyata. Pengaturan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi Ruben untuk menjalankan perannya bersama anak-anak.

Minola mengatakan pernyataan tentang perdamaian tidak akan lebih baik daripada tindakan yang dapat dirasakan langsung. Ia menilai Sarwendah seharusnya tidak menyulitkan Ruben untuk bertemu Thalia dan Thania sesuai kesepakatan yang ada.

“Sebenarnya enggak usah hanya retorika karena pernyataan apa pun yang kita sampaikan tetap tidak akan lebih baik dari suatu perbuatan yang nyata,” kata Minola. Pernyataan itu menggambarkan bahwa pihak Ruben masih menunggu perubahan dalam pelaksanaan akses pertemuan anak.

Alasan Pengajuan Gugatan

Minola menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Ruben memilih membawa persoalan hak asuh ke pengadilan. Gugatan itu, menurut pihak Ruben, ditujukan untuk memperjuangkan anak-anak dari lingkungan yang dinilai Ruben tidak aman.

Pernyataan mengenai lingkungan tersebut merupakan pandangan dari pihak Ruben melalui kuasa hukumnya. Hingga persoalan akses bertemu anak dan pelaksanaan Akta 39 menemukan jalan keluar, jarak antara posisi kedua pihak masih tampak belum menyempit.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait