Peringatan soal haji tanpa antrean kembali mencuat karena tawaran semacam itu dinilai rawan menyeret calon jemaah ke masalah hukum. Lisda Hendrajoni meminta masyarakat lebih waspada sebelum tergiur janji berangkat cepat, apalagi jika jalurnya tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Legislator Komisi VIII DPR RI itu menilai iming-iming haji yang tampak mudah justru sering menjadi pintu masuk bagi penipuan. Menurut dia, niat beribadah bisa berubah menjadi kerugian materi dan urusan administratif yang rumit bila calon jemaah tidak memeriksa legalitasnya sejak awal.
Pengawasan Arab Saudi makin ketat
Waspada itu, kata Lisda, menjadi semakin penting karena Arab Saudi kini menerapkan kebijakan “La Haj Bila Tasrih” atau tidak ada haji tanpa izin. Aturan tersebut mewajibkan setiap jemaah memiliki visa haji resmi serta izin sah untuk memasuki wilayah Makkah selama musim haji.
Ia juga menyoroti bahwa penggunaan visa nonhaji untuk berhaji merupakan pelanggaran serius di Arab Saudi. Karena itu, masyarakat Indonesia diminta memahami batasan aturan tersebut agar tidak terjebak tawaran yang terlihat meyakinkan tetapi tidak sesuai ketentuan.
Lisda menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi sedang sangat ketat mengawasi seluruh aktivitas haji ilegal. Dalam situasi seperti ini, tawaran haji cepat berangkat atau badal haji yang legalitasnya tidak jelas perlu langsung dicurigai.
Ancaman denda hingga deportasi
Menurut Lisda, pelanggaran terkait haji ilegal tidak hanya berhenti pada persoalan izin. Calon jemaah yang terlibat dapat menghadapi denda besar, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka panjang.
Karena risiko itu, ia meminta masyarakat tidak asal percaya pada pihak yang menawarkan keberangkatan instan. Verifikasi kepada penyelenggara resmi harus dilakukan lebih dulu, termasuk sebelum pembayaran maupun penyerahan dokumen pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa proses keberangkatan ke Tanah Suci harus ditempuh melalui jalur resmi yang diakui pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Bagi calon jemaah, langkah ini menjadi cara paling aman untuk menghindari jebakan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat berhaji.
Tawaran murah patut dicurigai
Lisda menyebut tawaran yang terdengar terlalu mudah dan terlalu murah sebaiknya langsung menimbulkan tanda tanya. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan lembaga yang menawarkan layanan haji benar-benar memiliki izin yang jelas.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menilai praktik haji ilegal kerap memanfaatkan ketidaktahuan calon jemaah. Karena itu, kewaspadaan publik menjadi penting agar niat ibadah tidak berubah menjadi persoalan finansial dan administratif.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan resmi bukan sekadar urusan administrasi. Aturan itu juga berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah di Tanah Suci.
Dengan sikap hati-hati, calon jemaah dapat mengurangi risiko terjebak pada tawaran yang tampak menarik tetapi tidak memiliki legalitas yang jelas. Lisda menilai kehati-hatian menjadi kunci agar semangat berangkat haji tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Source: www.medcom.id






